ANKRI Kepung Kejati Jabar: Tuntut JAMWAS Bentuk Satgas Pengusutan Dana Rp3 Miliar Dari Helmi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:05 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analisanews.id,–Bandung, Kamis, 8 Januari 2026 — Aliansi Nasabah Karya Remaja Indramayu (ANKRI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (8/1/2026). Aksi ini merupakan bentuk perlawanan sipil terhadap dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan internal kejaksaan atas indikasi serius penyimpangan etik dan hukum di tubuh institusi penegak hukum.

Dalam aksinya, ANKRI secara tegas dan terbuka menuntut JAMWAS Kejati untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) independen guna menelusuri aliran dana Rp3 miliar yang berasal dari Helmi dan mengalir kepada oknum tertentu di lingkungan Kejati Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun redaksi, pada unjuk rasa ANKRI Senin 22/12 lalu Humas Kejati Jawa Barat sudah memberikan pernyataan yang membenarkan adanya penyerahan dana Rp 3 miliar dari Helmi kepada Kejati Jawa Barat dalam kasus Dugaan TPPU yang melibatkan Helmi, oknum eksternal yang mendapatkan kredit istimewa sampai dengan Rp 25 miliar dengan jaminan jauh di bawah plafon kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, tujuan penyerahan titipan dana senilai Rp 3 miliar tersebut masih menjadi pertanyaan publik, apakah untuk mencicil pinjaman atau untuk kepentingan lainnya belum dikemukakan secara transparan.

Koordinatir ANKRI Andika Prayoga menilai, apabila aliran dana tersebut tidak segera diusut secara transparan dan akuntabel, maka hal itu berpotensi kuat melanggar prinsip clean government serta mencederai asas equality before the law, di mana setiap warga negara, termasuk aparat penegak hukum, wajib tunduk dan patuh terhadap hukum.

“Kami tidak sedang beropini, kami sedang menuntut penegakan hukum. Dugaan aliran dana Rp3 miliar ini bukan isu ringan. Jika dibiarkan, maka Kejati Jawa Barat patut diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan internal dan pengendalian etik,” tegas Yoga dalam orasinya (8/1).

ANKRI menegaskan bahwa aliran dana tersebut memenuhi indikasi awal pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, dan perbuatan melawan hukum yang merugikan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Lebih lanjut, ANKRI menilai bahwa JAMWAS sebagai pengawas internal kejaksaan tidak boleh bersikap pasif, apalagi terkesan melindungi oknum tertentu. Pembentukan Satgas independen merupakan kewajiban institusional, bukan pilihan, guna menjamin proses pemeriksaan berjalan objektif, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

Aksi unjuk rasa ini dilaksanakan secara damai namun penuh tekanan moral, sebagai bentuk kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum. ANKRI menegaskan bahwa keadilan tidak boleh berhenti di meja klarifikasi internal, tetapi harus diwujudkan melalui penelusuran aliran dana, pemeriksaan pihak-pihak terkait, dan penyampaian hasilnya kepada publik secara terbuka.

ANKRI menyatakan akan terus mengonsolidasikan kekuatan rakyat dan langkah hukum lanjutan, termasuk pelaporan ke lembaga pengawas yang lebih tinggi, apabila tuntutan pembentukan Satgas dan penelusuran aliran dana Rp3 miliar ini tidak segera direalisasikan.

“Hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Jika aparat penegak hukum sendiri diduga bermain dengan uang, maka keadilan sedang diperkosa di depan mata publik,” pungkas Yoga.

Berita Terkait

Geliat Ekonomi dan Budaya: Pengurus DPD Gebu Minang Jawa Barat 2026-2031 Resmi Dikukuhkan di Balai Kota Bandung
Hanura Jabar Akselerasi Konsolidasi, Target Lolos Pemilu 2029
Kelom Bandung Reborn: Silaturahmi yang Ditunggu 5 Tahun Kembali Terjalin
Siaga Rumah Aman 2026: Upaya INTI Jawa Barat dan Diskar PB Bandung Perkuat Mitigasi Kebakaran Sejak Dini
GERAKAN PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HUT PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA KE-80 TAHUN 2026 RANTING 6 DISJARAHAD CABANG III PG MABESAD
LMPI MADA Jawa Barat Gelar RAPIMDA dan Halal Bihalal, Perkuat Soliditas Jelang Agenda Bela Negara
Santri Ponpes Taruna Islam Al-khairiyah Citangkil Cilegon Banten siap Implementasikan Ilmu Bela Negara, Pendamping Santri Berharap Ada Siliwangi Santri Camp Jilid II.
Artha Graha Peduli Dukung Siliwangi Santri Camp 2026, Danrindam III Siliwangi Minta Santri Tangkal Radikalisme dan Adu Domba

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:33 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:59 WIB

Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Buka Suara Soal Isu PPPK Paruh Waktu “Siluman”, Minta Bukti Disampaikan Secara Resmi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:58 WIB

Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:48 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Apresiasi Upaya Satnarkoba Polres dalam Pencegahan Peredaran Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Perang Melawan Sabu, Peran Masyarakat Dinilai Sangat Menentukan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:46 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:04 WIB

Kasat Narkoba Aceh Tenggara Hengki Harianto.Terus Gencarkan Pencegahan Peredaran Jenis Narkoba Sabu Di Wilayah Hukum Agara

Berita Terbaru