ANKRI Kepung Kejati Jabar: Tuntut JAMWAS Bentuk Satgas Pengusutan Dana Rp3 Miliar Dari Helmi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:05 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analisanews.id,–Bandung, Kamis, 8 Januari 2026 — Aliansi Nasabah Karya Remaja Indramayu (ANKRI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (8/1/2026). Aksi ini merupakan bentuk perlawanan sipil terhadap dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan internal kejaksaan atas indikasi serius penyimpangan etik dan hukum di tubuh institusi penegak hukum.

Dalam aksinya, ANKRI secara tegas dan terbuka menuntut JAMWAS Kejati untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) independen guna menelusuri aliran dana Rp3 miliar yang berasal dari Helmi dan mengalir kepada oknum tertentu di lingkungan Kejati Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun redaksi, pada unjuk rasa ANKRI Senin 22/12 lalu Humas Kejati Jawa Barat sudah memberikan pernyataan yang membenarkan adanya penyerahan dana Rp 3 miliar dari Helmi kepada Kejati Jawa Barat dalam kasus Dugaan TPPU yang melibatkan Helmi, oknum eksternal yang mendapatkan kredit istimewa sampai dengan Rp 25 miliar dengan jaminan jauh di bawah plafon kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, tujuan penyerahan titipan dana senilai Rp 3 miliar tersebut masih menjadi pertanyaan publik, apakah untuk mencicil pinjaman atau untuk kepentingan lainnya belum dikemukakan secara transparan.

Koordinatir ANKRI Andika Prayoga menilai, apabila aliran dana tersebut tidak segera diusut secara transparan dan akuntabel, maka hal itu berpotensi kuat melanggar prinsip clean government serta mencederai asas equality before the law, di mana setiap warga negara, termasuk aparat penegak hukum, wajib tunduk dan patuh terhadap hukum.

“Kami tidak sedang beropini, kami sedang menuntut penegakan hukum. Dugaan aliran dana Rp3 miliar ini bukan isu ringan. Jika dibiarkan, maka Kejati Jawa Barat patut diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan internal dan pengendalian etik,” tegas Yoga dalam orasinya (8/1).

ANKRI menegaskan bahwa aliran dana tersebut memenuhi indikasi awal pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, dan perbuatan melawan hukum yang merugikan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Lebih lanjut, ANKRI menilai bahwa JAMWAS sebagai pengawas internal kejaksaan tidak boleh bersikap pasif, apalagi terkesan melindungi oknum tertentu. Pembentukan Satgas independen merupakan kewajiban institusional, bukan pilihan, guna menjamin proses pemeriksaan berjalan objektif, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

Aksi unjuk rasa ini dilaksanakan secara damai namun penuh tekanan moral, sebagai bentuk kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum. ANKRI menegaskan bahwa keadilan tidak boleh berhenti di meja klarifikasi internal, tetapi harus diwujudkan melalui penelusuran aliran dana, pemeriksaan pihak-pihak terkait, dan penyampaian hasilnya kepada publik secara terbuka.

ANKRI menyatakan akan terus mengonsolidasikan kekuatan rakyat dan langkah hukum lanjutan, termasuk pelaporan ke lembaga pengawas yang lebih tinggi, apabila tuntutan pembentukan Satgas dan penelusuran aliran dana Rp3 miliar ini tidak segera direalisasikan.

“Hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Jika aparat penegak hukum sendiri diduga bermain dengan uang, maka keadilan sedang diperkosa di depan mata publik,” pungkas Yoga.

Berita Terkait

Duga Korupsi di Perumda Pasar Kota Bandung, APAK Desak Kejari Usut Tuntas
Babakan Ciparay Jadi Contoh, Edukasi Lingkungan dari Rumah dan Sekolah
Rindu Rindang: Kolaborasi Aksi Hijau untuk Bumi Bandung yang Lebih Lestari
RINDU RINDANG: Kolaborasi Hijau untuk Bumi Bandung yang Lebih Lestari
Aliansi Anti Korupsi Bandung Pererat Silaturahmi Lewat Tasyakur Bin Ni’mah
APAK Soroti Anggaran Rp 30 Miliar “Pancawaluya”, Aliansi Pemuda Anti Korupsi: Disdik Jabar Harus Transparan!
Youth Leadership Camp 3.0 Mencetak Calon Pemimpin Masa Depan dari OSIS SMK Jawa Barat
Cimahi Raih 6 Penghargaan dalam Anugerah Wira Dharma Jawa Barat 2025

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:33 WIB

Isra Mi’raj di Cimahi: Momentum Refleksi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Gelar Special Screening di Unjani Cimahi, Film ‘Dalam Sujudku’ Potret Keteguhan Hati dalam Badai Rumah Tangga

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:43 WIB

Cimahi dan Pemprov Jabar Komitmen Bangun Underpass Gatot Subroto, Target Selesai 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 07:54 WIB

UPD RSUD Cibabat Diresmikan, Cimahi Siap Tingkatkan Ketersediaan Darah yang Aman dan Cepat

Berita Terbaru