Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Diduga Tak Tersentuh Pengawasan, Alat Berat Terus Beroperasi, LLA Akan Laporkan ke Polda Aceh

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 02:17 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Situasi hutan lindung di Geumpang, Kabupaten Pidie, semakin kritis akibat deru ekskavator yang siang malam melumat lanskap hutan untuk melayani bisnis emas ilegal. Transformasi penambangan rakyat menjadi industri tambang ilegal berskala besar telah menyeret area jantung Aceh ini ke dalam lingkaran kekuatan modal gelap, bekingan aparat, dan sirkuit kejahatan lingkungan yang terorganisasi rapi. Lembaga Leuser Aceh (LLA) di bawah kepemimpinan Abdi akan mengambil langkah hukum tegas. Ketua LLA memastikan pihaknya akan segera melaporkan dugaan praktek terstruktur ini secara resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh.

Berdasarkan pengamatan LLA, gelombang alat berat seperti ekskavator dengan logo pabrikan Jepang dan China beroperasi tanpa hambatan hingga ke tengah hulu Geumpang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik. Jalur masuk alat berat maupun distribusi solar drum-drum seakan bebas lewati pos pemeriksaan. Tidak ada klarifikasi memadai dari pihak berwenang tentang bagaimana logistik ilegal ini bisa berjalan tanpa hambatan, padahal penertiban berkali-kali dilakukan.

Abdi menjelaskan, “LLA telah mengumpulkan berkas bukti, rekaman, dan laporan lapangan. Semua data ini akan kami lampirkan dalam dokumen pengaduan kepada Kapolda Aceh, untuk membongkar tuntas siapa saja yang bermain di balik tambang emas Geumpang. Kami tidak ingin pembiaran ini terus berlanjut. Aparat wajib menelusuri sampai ke aktor utama, bukan menghentikan di buruh tambang dan operator mesin saja.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdi menyebut laporan ini menjadi momen pembuktian integritas penegakan hukum di Aceh. Ia menegaskan, LLA tidak dapat mentoleransi praktik mafia tambang emas yang diam-diam terlindungi melalui dugaan upeti dan pembayaran berkala kepada oknum tertentu, baik aparat maupun perantara di balik layar. Fakta di lapangan menunjukkan pola penggunaan alat berat secara brutal, kerusakan ekologi yang nyata, dan pembiaran atas degradasi lingkungan dengan alasan penertiban semu. Di beberapa titik, penyitaan ekskavator dihalau oleh massa yang sengaja digerakkan sebagai tameng.

Isi laporan yang tengah disiapkan LLA menyorot empat persoalan utama. Pertama, penggunaan ekskavator di kawasan pertambangan ilegal Geumpang berlangsung massif tanpa izin resmi. Kedua, indikasi kuat praktik setoran kepada pihak tertentu untuk pengamanan operasi. Ketiga, dugaan keterlibatan oknum aparatur negara yang menjamin kelancaran distribusi logistik, hingga hasil kekayaan alam mengalir ke luar tanpa perlawanan. Keempat, bukti nyata kerusakan lingkungan dari hasil pemantauan lapangan.

LLA menuntut agar kepolisian menelusuri sumber dan jalur uang hingga aktor-aktor penerima setoran, baik di tataran pejabat maupun pada pihak swasta yang menjadi perantara. Lembaga ini juga mendesak pemeriksaan legalitas seluruh alat berat yang masuk kawasan, identitas operator, sumber BBM, hingga modus perpindahan alat ke dasar lokasi tambang yang biasanya terisolasi dan berjarak jauh dari pemukiman. Laporan akan meminta komitmen polisi melakukan uji laboratorium air, tanah dan sedimen sungai di seluruh lintasan dusun tambang Geumpang.

Menurut Abdi, laporan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen konservasi lingkungan. “Kami tidak akan membiarkan praktik setoran menutup akses keadilan lingkungan bagi masyarakat Aceh. Ini bukan lagi soal administratif, tapi soal nyawa, keselamatan warga, dan masa depan tanah yang akan diwariskan,” tegasnya.

Hingga kini, puluhan bahkan ratusan ekskavator diduga telah beroperasi bebas di Geumpang. Lubang tambang menganga di sepanjang Jalan Pameu-Takengon. Pemukiman dan DAS di hilir mengalami pencemaran berat. Pemerintah pusat maupun daerah hanya responsif di atas meja, tanpa pernah menyodorkan data transparan atau upaya pemulihan nyata ke publik. Sementara itu, pemasok bahan kimia seperti merkuri masih bebas beredar dan dugaan aliran suap ke oknum jalur koordinasi belum terputus.

LLA menuntut penyidikan terpadu dan membuka ruang penegakan hukum menyeluruh. Tidak cukup hanya penertiban operator, seluruh rantai distribusi, aliran dana, hingga pemilik alat berat dan pemegang modal harus diseret ke meja penegakan hukum.

Langkah pelaporan yang dipastikan segera disampaikan Ketua LLA, Abdi, dipandang sebagian kalangan sebagai ujian baru bagi aparat keamanan di Aceh. Masyarakat menunggu keseriusan penanganan kasus ini, yang dapat menjadi tonggak berakhirnya kompromi sistemik terhadap kerusakan Geumpang. Tanpa itikad politik dan keberanian hukum, peradaban di kawasan Pidie hanya akan menjadi saksi bisu kegagalan negara melindungi hutan, sungai, dan nyawa manusia Aceh di masa depan. (TIM)

Berita Terkait

Praktisi Tagih Janji Kapolri: Bongkar Dugaan Pabrik Sabu di Beureueh Dua, Jangan Cuma Tangkap Kurir
Minggu Kasih, Kapolres Pidie Sambangi Jemaat Kristiani di Sigli, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
Penertiban Setengah Hati Di Geumpang, Membakar Tenda Rakyat Untuk Menutupi Pembiaran Pemodal Besar
Setoran Alat Berat Diduga Jadi Bagian Rantai Tambang Geumpang, Dugaan Kongkalikong Diminta Dibongkar Tuntas
Aliansi Pulo Loih Pertanyakan Penegakan Hukum: Mengapa Rakyat Ditertibkan, Sementara Dugaan Setoran dan Tambang Cina Disorot
Negara Turun Menertibkan Tambang Geumpang, Tetapi Publik Menunggu Ketegasan yang Sama terhadap Pemodal dan Pengendali Operasi
Penertiban Tambang Geumpang Jadi Sorotan: Warga Lokal Terdesak, Dugaan Pemodal Cina dan Asing Dipertanyakan
Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:20 WIB

Gawat!!! Diduga Proyek Rp 4,9 Miliar Batang Kuis Diduga Mark-Up, Batu Koral Tanpa Semen!

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WIB

Tanah Merah Menanti Ketegasan Pimpinan, Warga Percayakan Keadilan Kepada Kapolda Sumut, Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Tanjung Morawa

Kamis, 5 November 2026 - 00:05 WIB

Disdamkarmat Deli Serdang Gelar Sekar, Berikan Edukasi Damkar Kepada Siswa TK IT Ar Royyan Tanjung Morawa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Banjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Dua Desa di Deli Serdang, Warga Mengungsi dan Butuh Uluran Tangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Dugaan Kasus “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba di Desa Dalu 10 A Resahkan Warga: Kapolri Dan Kapolda Sumut Didesak Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Gawat! Proyek Perluasan Jalan di Dusun 8 Desa Durian Deli Serdang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dinding Parit Keropos dan Mudah Runtuh

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Doni Pa’cek (MPC) PP Tewas Ditembak Ditempat Di Tanjung Morawa Istri Korban Minta Polisi Segera Bertindak Dan Pelaku Dihukum Setimpal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Response Cepat Aduan Masyarakat: Kapolresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Pasca Sikat Aksi Balap Liar di Jalur Bandara Kualanamu kecamatan batang kuis.

Berita Terbaru

KOTA BANDUNG

APAK Awasi Tunda Bayar APBD

Sabtu, 7 Nov 2026 - 21:42 WIB

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 14:19 WIB

JAWA BARAT

Ketua DPRD Cimahi Lepas 6 Cabor Menuju Porprov XV Jabar 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 11:02 WIB