Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

ANALISA NEWS

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:17 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka K dan S diamankan di Selat Akar. Polisi sita 260 cartridge Vape berisi etomidate

KEPULAUAN MERANTI – Minggu (3/5/2026), Jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jaringan internasional asal Malaysia melalui perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu 2 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga berinisial K dan S yang diduga berperan sebagai kurir laut internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para terduga, petugas menyita sebanyak 27 kilogram sabu serta 260 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan narkotika merupakan extraordinary crime.

“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga. Ini menunjukkan wilayah perairan Riau masih sangat rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujar Hengki saat jumpa pers di Mapolres Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan Polda Riau menerapkan kebijakan zero tolerance.

“Tidak ada toleransi untuk narkoba. Baik pelaku dari luar maupun jika ada anggota yang terlibat, semuanya akan ditindak tegas,” tegasnya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait penyelundupan dari Malaysia melalui Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.

“Kami melakukan pengejaran menggunakan kapal pompong agar terduga tidak curiga. Saat akan dihentikan, terduga mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Aldi.

Salah satu terduga berinisial K terkena tembakan pada bagian kaki setelah mencoba melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan petugas.

Dari hasil penggeledahan speedboat, polisi menemukan dua tas berisi 27 paket besar sabu dengan rincian 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf dengan total berat sekitar 27 kilogram.

Kapolres mengatakan jumlah barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa dari ancaman narkotika.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menyebut Pantai Timur Sumatera masih jadi jalur utama masuknya narkotika internasional.

Polda Riau, kata dia, memperkuat pencegahan lewat Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Kampung Bersinar.

Saat ini kedua terduga diamankan di Polres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih besar.

Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Lapas Sibolga Berikan Layanan Kesehatan Terpadu bagi Warga Binaan, Prioritaskan Lansia
Layanan Eazy Paspor Imigrasi Belawan Pujakesuma Layani 44 Permohonan Dalam Sehari
Perangi Narkotika dan Kejahatan Umum, Lapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
Peran Tegas Advokat Hayatul Makin S.H., Kawal Sidang Pembunuhan di PN Banyuwangi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:25 WIB

Wujud Kepedulian, SMA Negeri 1 Blangkejeren Distribusikan 180 Paket Sembako ke 3 Desa Korban Banjir

Selasa, 14 April 2026 - 19:06 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Diuji, Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum dan Cacat Hukum dalam Sengketa Agraria

Jumat, 10 April 2026 - 19:20 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Pengawasan Eksternal Dinilai Krusial, Rabusin Soroti Kejanggalan Proses Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Kejanggalan Sidang Mencuat, Rabusin Ungkap Dugaan Kekeliruan Jaksa dalam Memahami Objek Lahan Gadai

Kamis, 9 April 2026 - 20:16 WIB

Personel Gabungan TNI-Polri, Damkar, Relawan Bersama Masyarakat Pining Bangun Jembatan Gantung Penghubung Desa

Rabu, 8 April 2026 - 20:38 WIB

Polsek Blangkejeren Gencarkan Himbauan Kamtibmas, Warga Diminta Aktif Laporkan Setiap Kejadian Mencurigakan

Berita Terbaru