Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Kecamatan Ketambe

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:33 WIB

50474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang pria berinisial AN (21), yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja di wilayah Kecamatan Ketambe pada Jumat (27/3/2026) siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Lawe Sembah Ikan, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan ciri-ciri kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Tidak berselang lama, kendaraan yang dimaksud terlihat melintas dan langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga karung di bagian jok belakang mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat karung dibuka, ditemukan sejumlah paket ganja yang telah dibungkus rapi menggunakan lakban coklat. Total barang bukti yang diamankan mencapai 11 paket ganja dengan berat keseluruhan 17,80 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita tiga karung atau goni warna putih, satu unit telepon genggam merek Redmi Note 11, serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, AN yang merupakan warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, mengakui bahwa ganja tersebut dibelinya untuk kemudian dibawa ke Kota Medan. Rencananya, barang itu akan diedarkan kembali guna memperoleh keuntungan.

Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Aceh Tenggara. Ia menyebut, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.

Menurut dia, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli, penyelidikan, serta kerja sama dengan berbagai pihak guna memutus rantai distribusi narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya. Selain itu, langkah tegas aparat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Emak-emak di Aceh Tenggara Blokade Jalan Lintas Kutacane, Protes Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Dituding Minta Guru Kembalikan Gaji, Pimpinan Pesantren Raudhatul Hasanah Angkat Bicara
‎Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎
Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:21 WIB

Tingkatkan Kesigapan Petugas, Lapas Binjai Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dengan Dinas Damkar Pemko Medan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergitas, Kalapas Binjai Kunjungi Markas Komando Pasukan Brimob I Polri di Kota Medan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:14 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:44 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:05 WIB

Usia Perak Cimahi, Kepuasan Publik 82,7%: Ngatiyana Fokus Entaskan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:48 WIB

5.000 Warga Cimahi Peringati 1 Muharram 1448 H di Alun-alun

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:25 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru