Wali Kota Cimahi Ngatiyana Saksikan Pemusnahan 133 Kilogram Tembakau Sintetis dan Ribuan Barang Bukti

ANALISA NEWS

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:15 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan hukum yang dilaksanakan Polres Cimahi, bertempat di lapangan upacara Pemkot Cimahi (02/10/2026)


Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti hasil penindakan hukum dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 133.876 gram tembakau sintetis, 17.135 butir obat keras terbatas dari berbagai jenis dan merek, 11.612 botol minuman keras (miras) pabrikan, serta 5.255 buah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari transparansi dan bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, minuman keras ilegal, serta penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.

“Penanganan berbagai persoalan hukum dan ketertiban masyarakat membutuhkan sinergi yang kuat dari seluruh elemen, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan maupun keluarga,” ujarnya.

Ngatiyana juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, miras ilegal maupun berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia menegaskan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti secara resmi dibuka dengan pembacaan bismillahirrahmanirrahim dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran terkait.

(*)

 

Berita Terkait

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lanud Husein Sastranegara
Pemkot Cimahi Peringati HAN 2026, Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri
Pemkot Cimahi Perluas Layanan Kesehatan Melalui Rawat Jalan Sore
Cimahi Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak 2026
Ngatiyana: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Cimahi Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah
Pemkot Cimahi Kukuhkan 127 PNS Baru di Techno Park
Wali Kota Cimahi Serahkan Bansos & Siapkan Program Budidaya Lele untuk PPKS
Peringati Harkitnas ke-118, Pemkot Cimahi Tekankan Semangat Persatuan dan Tata Kelola Modern

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Usai Upacara HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Tenggara Beri Kejutan Penuh Makna untuk Kodim 0108/Agara

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Personel Babul Makmur Sampaikan Imbauan Karhutla Saat Sawe Kede Kopi

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadir, Jaga Keselamatan Pelajar di Pagi Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:21 WIB

RSUD Kutacane Terus Berkomitmen Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Terhadap Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Irwandi Yusuf, Inisiator JKA dan Pemimpin yang Dirindukan Masyarakat Aceh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Narkoba hingga Judi Online

Berita Terbaru

GAYO LUES

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU

Selasa, 6 Okt 2026 - 10:41 WIB