Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:55 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN RUKU |  Menindaklanjuti pemberitaan negatif yang beredar di beberapa media terkait meninggalnya seorang tahanan di Lapas Labuhan Ruku, dengan ini pihak Lapas Labuhan Ruku menyatakan bahwa informasi yang berkembang dan menyudutkan pihak Lapas adalah tidak benar atau hoaks. Seluruh proses penanganan terhadap tahanan telah dilakukan secara cepat, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun tahanan tersebut diketahui bernama Fanny Ismail, yang merupakan tahanan titipan dari Polsek Air Batu. Berdasarkan kronologi kejadian, pada sekitar pukul 21.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan kondisi badan yang terasa masuk angin kepada rekan sesama tahanan di dalam kamar hunian.

Mendengar keluhan tersebut, tahanan lainnya segera memanggil petugas blok untuk meminta bantuan agar Fanny Ismail dapat segera mendapatkan penanganan medis. Petugas blok kemudian dengan sigap membawa yang bersangkutan menuju klinik Lapas Labuhan Ruku guna mendapatkan pemeriksaan dan tindakan awal dari petugas kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di klinik, perawat Lapas langsung memberikan penanganan medis awal dengan memasang oksigen. Namun setelah dilakukan observasi, kondisi tahanan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Melihat kondisi tersebut, perawat kemudian merekomendasikan agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh dokter di fasilitas kesehatan luar.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, petugas Lapas Labuhan Ruku langsung menghubungi pihak Polsek Air Batu selaku instansi penitip tahanan untuk meminta persetujuan membawa tahanan ke fasilitas kesehatan. Setelah memperoleh persetujuan, petugas dengan segera membawa Fanny Ismail ke Puskesmas Labuhan Ruku guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Setibanya di Puskesmas Labuhan Ruku, dokter dan perawat langsung melakukan pemeriksaan serta tindakan medis terhadap yang bersangkutan. Namun demikian, meskipun telah dilakukan upaya penanganan secara maksimal oleh tenaga medis, tahanan tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter.

Selanjutnya, pihak Lapas Labuhan Ruku segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Air Batu dan keluarga tahanan. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, pihak Polsek Air Batu bersama istri almarhum tiba di Puskesmas Labuhan Ruku.

Perawat Lapas bersama petugas registrasi kemudian menjelaskan secara lengkap kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan sejak awal kepada pihak keluarga. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, pihak keluarga dapat menerima kejadian tersebut dengan baik.

Setelah seluruh proses administrasi selesai dilaksanakan, pihak Lapas Labuhan Ruku menyerahkan jenazah tahanan kepada pihak Polsek Air Batu, yang kemudian diteruskan kepada keluarga dengan disertai bukti serah terima resmi.

Lapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa seluruh petugas telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan maupun tahanan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Demikian press release ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas
Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun
Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru