Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:20 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan —
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Rabu, 6/5/2026.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Medan serta seluruh jajaran Lapas Kelas I Medan, sekaligus dirangkaikan dengan peluncuran resmi aplikasi Simwaspim (Sistem Pengawasan Pimpinan) sebagai inovasi dalam mendukung peningkatan kinerja.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan capaian kinerja Triwulan I oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi. Dalam laporannya, disampaikan berbagai capaian program serta upaya peningkatan pelayanan dan pengamanan yang telah dilaksanakan selama periode tersebut.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut secara resmi meluncurkan aplikasi Simwaspim yang disaksikan oleh seluruh jajaran. Aplikasi ini merupakan sistem pengawasan berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah pimpinan dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta pengendalian kinerja secara efektif dan transparan di lingkungan Lapas Kelas I Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Yudi Suseno menegaskan komitmen kuat terhadap pemberantasan praktik ilegal di dalam lapas, khususnya terkait aktivitas penipuan daring (scamming) atau yang dikenal dengan istilah “lodes”. Penegasan ini disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada saat kegiatan analisis dan evaluasi (anev), yang menekankan pentingnya komitmen penuh seluruh jajaran dalam memberantas praktik tersebut.

“Live is choice, hidup itu pilihan. Saya berharap sebagai saudara satu profesi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, jangan ada satu pun dari kita—baik di Lapas Kelas I Medan maupun di jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara—yang membackup, membiarkan, bahkan sampai menikmati hasil dari praktik lodes. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada saat pelaksanaan analisis dan evaluasi (anev), yang menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan praktik penipuan daring di dalam lapas dan rutan. Siapapun yang terlibat, baik narapidana maupun petugas, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yudi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral sebagai petugas pemasyarakatan dengan mengibaratkan perannya seperti pramugari dalam pesawat yang terus mengingatkan penumpang demi keselamatan bersama.

“Saya ibaratkan diri saya sebagai pramugari dalam pesawat yang terus mengingatkan penumpangnya, dengan satu tujuan agar kita semua sampai dengan selamat. Begitu juga dengan kita di pemasyarakatan, tujuan saya mengingatkan rekan-rekan sekalian adalah agar kita semua selamat sampai tujuan, yaitu hingga masa purna tugas tanpa catatan pelanggaran,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mendukung transformasi digital melalui inovasi seperti aplikasi Simwaspim guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(AVID/rel)

Berita Terkait

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas
Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun
Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru