Polri Segel 8 Rumah Terduga Narkoba di Panipahan Rohil

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ROHIL_Situasi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir mulai berangsur kondusif pasca aksi warga terkait dugaan peredaran narkoba. Meski demikian, potensi aksi lanjutan masih tetap ada.

Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon, mengatakan hingga saat ini masih terdapat tuntutan dari masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya terkait penyegelan rumah yang diduga milik bandar narkoba.

“Sampai pagi ini situasi sudah mulai kondusif, tetapi masih ada riak-riak untuk melakukan aksi. Karena ada beberapa tuntutan masyarakat berupa penyegelan rumah-rumah yang dianggap bandar narkoba yang belum kita police line,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Subiarto menyebutkan, sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan penyegelan terhadap delapan rumah yang diduga terkait aktivitas narkoba.

Sementara itu, tiga rumah lainnya mengalami kerusakan akibat aksi warga.

“Untuk saat ini ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan. Rumah yang dirusak warga sekitar tiga rumah,” jelasnya.

Namun, dari hasil pendampingan saat proses penyegelan, polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di sejumlah rumah tersebut.

“Kemarin saat penyegelan saya ikut mendampingi beberapa rumah, namun tidak ditemukan adanya narkoba dan memang sudah bersih serta tidak ada penyalahgunaan,” ungkap Subiarto.

Terkait proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Kapolsek menyebut seluruhnya telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama Direktorat Narkoba Polda Riau.

“Untuk saksi sudah diambil alih Satnarkoba Polres Rohil dan tim Dit Narkoba Polda Riau, karena kita fokus pada pemulihan dan menjaga harkamtibmas,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian lebih mengedepankan langkah persuasif guna meredam situasi agar tidak kembali memanas.

Imbauan terus dilakukan kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi serupa.

Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan peredaran narkoba,” tutupnya.

Berita Terkait

POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
WAKA POLRES ROHIL LAKSANAKAN COOLING SYSTEM PASCA AKSI SPONTANITAS WARGA TERHADAP RUMAH TERDUGA BANDAR NARKOBA DI RANTAU KOPAR
Polsek Kubu Gerak Cepat Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Babu-sabu
POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Pencabulan Siswi Sekolah Menengah Atas, Pelaku Dijerat Hukum
POLRES ROKAN HILIR GELAR SYUKURAN DAN DONOR DARAH RANGKAI MAY DAY, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF
Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Polsek Kubu Gelar Patroli Gabungan Bersama Upika dan Forum Pekat
Kapolres Rohil Gelar Aksi Green Policing, Tanam 12 Pohon Sambut Hari Pohon Sedunia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru