POLRES ROHIL GELEDAH RUMAH DIDUGA BANDAR NARKOBA

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 17:27 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROKAN HILIR – Gabungan personel Polres Rokan Hilir bersama Ditresnarkoba Polda Riau, Satpol PP, serta unsur terkait melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah warga di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (13/4/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.05 WIB ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut diduga dijadikan tempat aktivitas narkotika. Penggeledahan juga turut disaksikan langsung oleh RT/RW, Penghulu, dan tokoh masyarakat setempat demi menjamin transparansi proses hukum.

Dalam pelaksanaannya, aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh ke seluruh sudut rumah. Namun hasilnya, tim gabungan tidak menemukan barang bukti narkotika atau barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba di rumah milik Agim tersebut.

Langkah Preventif dan Penyegelan

Meskipun tidak ditemukan barang bukti, demi meredam potensi aksi massa dan menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian memasang police line. Selain itu, Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir juga melakukan penyegelan dan pemasangan spanduk di lokasi tersebut.

Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut telah diperiksa secara resmi oleh pihak berwenang, sehingga isu yang beredar dapat diluruskan.

Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Kapolres Rokan Hilir melalui jajarannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Serahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat yang berwenang,” tegas Kapolres.

Kegiatan penggeledahan berakhir sekitar pukul 23.50 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan langkah cepat ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Panipahan tetap terjaga serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat.

Berita Terkait

Malam Hari Patroli KRYD, Polsek Kubu Jaga Titik Rawan Cegah Balap Liar & Kejahatan
Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Laksanakan Patroli KRYD Sasar Titik Keramaian & Objek Vital
Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara
Jaga Lingkungan & Cegah Karhutla, Polsek Kubu Terapkan Konsep Green Policing di Sekolah
Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Kubu Lakukan Patroli Pengamanan Rumah Ibadah Gereja GPdI
Bhabinkamtibmas Aipda Saparuddin Sambang Warga Pulau Halang Muka, Sampaikan Pesan Menjaga keamanan desa bersama sama.
Polsek Kubu Hadiri Penyuluhan Karhutla Bersama Tim Mabes TNI, Tekankan Sinergi Cegah Kebakaran Lahan
Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:17 WIB

Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda

Selasa, 22 September 2026 - 00:45 WIB

Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 21 September 2026 - 23:17 WIB

SK Fungsional Terbit Setelah Dilantik Jadi Irban, Pengangkatan Abdullah di Inspektorat Aceh Disorot Pengamat Hukum

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Serentak di 36 Kota, POGI Aceh dan Pegadaian Gelar Merdeka Stunting 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA-ABAS, Dinilai Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru