ROKAN HILIR – Gabungan personel Polres Rokan Hilir bersama Ditresnarkoba Polda Riau, Satpol PP, serta unsur terkait melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah warga di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (13/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.05 WIB ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut diduga dijadikan tempat aktivitas narkotika. Penggeledahan juga turut disaksikan langsung oleh RT/RW, Penghulu, dan tokoh masyarakat setempat demi menjamin transparansi proses hukum.
Dalam pelaksanaannya, aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh ke seluruh sudut rumah. Namun hasilnya, tim gabungan tidak menemukan barang bukti narkotika atau barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba di rumah milik Agim tersebut.
Langkah Preventif dan Penyegelan
Meskipun tidak ditemukan barang bukti, demi meredam potensi aksi massa dan menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian memasang police line. Selain itu, Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir juga melakukan penyegelan dan pemasangan spanduk di lokasi tersebut.
Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut telah diperiksa secara resmi oleh pihak berwenang, sehingga isu yang beredar dapat diluruskan.
Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Kapolres Rokan Hilir melalui jajarannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Serahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat yang berwenang,” tegas Kapolres.
Kegiatan penggeledahan berakhir sekitar pukul 23.50 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan langkah cepat ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Panipahan tetap terjaga serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat.

























