Polres Kampar Bekali Penyidik dengan KUHP & KUHAP Baru, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme, Jamin Keadilan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:25 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, – Polres Kampar menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) & UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, serta Unit Laka Lantas Polres Kampar, Senin (05/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan Gelar Sat Reskrim Polres Kampar ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyidik dan penyidik pembantu tentang KUHP dan KUHAP yang baru, serta dapat menerapkannya dalam tugas penyidikan dan penyelidikan.

Acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dan arahan dari Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S arahan dari Wakapolres Kampar KOMPOL Rizki Hidayat, paparan dan sosialisasi tentang KUHP dan KUHAP baru oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, paparan sosialisasi dari Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga, serta paparan Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadani,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman KUHP dan KUHAP yang baru bagi seluruh penyidik.

“KUHP dan KUHAP adalah pedoman kita dalam melaksanakan tugas penyidikan dan penyelidikan. Dengan memahami KUHP dan KUHAP yang baru, kita dapat bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Kapolres.

Wakapolres Kampar KOMPOL Rizki Hidayat, juga memberikan arahan kepada seluruh penyidik untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang hukum.

“Tingkatkan terus kemampuan dan pengetahuan kalian tentang hukum. Jangan sampai ada penyidik yang tidak memahami KUHP dan KUHAP yang baru. Dengan memahami hukum, kita dapat menghindari kesalahan dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” tegas Wakapolres.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di Polres Kampar dapat bekerja secara profesional dan proporsional dengan berpedoman pada KUHP dan KUHAP yang baru.

Sumber: Humas Polres Kampar

(Ros.H)

Berita Terkait

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis
Statemen Kadis Kominfo Medan Dinilai Ceroboh, Praktisi Hukum Ali Piliang: Jangan Lempar Isu APH Tanpa Dasar
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Pendam I/BB Gelar Syukuran HUT ke-75 Dispenad, Penerangan TNI AD Garda Depan Jaga Reputasi dan Bentuk Opini Publik Sehat
Sisir Blok Hunian, Lapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Kanwil Ditjenpas Sumut dan PIPAS Sumut Salurkan Bantuan untuk Pegawai Lapas Sibolga Terdampak Bencana Alam
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno Lakukan Sidak Malam di Rutan Kelas IIB Balige, Apresiasi Kebersihan dan Kondusifitas
PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:33 WIB

Isra Mi’raj di Cimahi: Momentum Refleksi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Gelar Special Screening di Unjani Cimahi, Film ‘Dalam Sujudku’ Potret Keteguhan Hati dalam Badai Rumah Tangga

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:43 WIB

Cimahi dan Pemprov Jabar Komitmen Bangun Underpass Gatot Subroto, Target Selesai 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 07:54 WIB

UPD RSUD Cibabat Diresmikan, Cimahi Siap Tingkatkan Ketersediaan Darah yang Aman dan Cepat

Berita Terbaru