IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:21 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh_Harian-RI.com |  Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh mendorong Pemerintah Aceh untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh alokasi dana pokok pikiran (pokir) yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan seiring meningkatnya tekanan terhadap anggaran daerah, khususnya untuk menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Ketua IWOI Aceh, Dimas KHS AMF, menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah seharusnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejumlah program yang bersumber dari dana pokir masih cenderung bersifat seremonial dan tidak tepat sasaran. Kondisi ini, kata dia, berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran serta membuka celah penyimpangan.

“Pemerintah Aceh perlu mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi bahkan memangkas program pokir yang tidak memberikan manfaat langsung. Jangan sampai keberlangsungan JKA terganggu akibat alokasi anggaran yang kurang tepat,” ujarnya.

Selain itu, IWOI Aceh juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana pokir. Pengawasan dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

IWOI menilai, apabila dana pokir tetap dialokasikan tanpa evaluasi yang ketat, potensi inefisiensi hingga praktik korupsi akan semakin terbuka. Oleh karena itu, pengalihan anggaran ke sektor prioritas seperti kesehatan dinilai menjadi langkah yang lebih tepat.

 

Lebih lanjut, Dimas menegaskan bahwa JKA merupakan program strategis yang mencerminkan keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap layanan kesehatan masyarakat. Keberlanjutan program tersebut, menurutnya, harus dijaga melalui dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah Aceh diminta untuk membuka secara rinci daftar program pokir yang berjalan serta melakukan audit terhadap efektivitasnya.

“Publik berhak mengetahui arah penggunaan anggaran. Program yang tidak berdampak seharusnya dialihkan ke kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembiayaan JKA,” tegasnya.

Di tengah proyeksi berkurangnya dana otonomi khusus di masa mendatang, IWOI Aceh mengingatkan pemerintah daerah agar semakin selektif dan efisien dalam menentukan prioritas anggaran.

Melalui pernyataan ini, IWOI Aceh berharap Pemerintah Aceh bersama APH dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus memastikan program JKA tetap berjalan optimal tanpa kendala pendanaan. (*)

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Serentak di 36 Kota, POGI Aceh dan Pegadaian Gelar Merdeka Stunting 2026
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA-ABAS, Dinilai Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI
Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan
Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen
Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia
Yahdi Hasan Ajak Ayah Antar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Aceh

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:43 WIB

Pemkot Bandung Salurkan Bantuan untuk 1.832 Keluarga Rentan Pangan dan Risiko Stunting

Selasa, 8 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Hanya Berwenang Setujui APBD, Tak Boleh Atur Proyek – APAK Jabar

Minggu, 6 September 2026 - 18:11 WIB

KELOM Bandung Rayakan HUT ke-81 RI Lewat Lomba dan Kebersamaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:44 WIB

Irfan Lubis,SH.MH Kembali Terpilih Pimpin DPD MIO Indonesia Bogor Raya Periode 2026–2031

Minggu, 6 September 2026 - 00:49 WIB

KEPMENDAGRI yang Harus Dipatuhi ASN Kepala Daerah

Minggu, 6 September 2026 - 00:23 WIB

Momen Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikarang Selatan, Santri dan Jamaah Doakan Anggota DPRD Putri Ramadhanty Tetap Amanah

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Ngatiyana: Rotasi Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 18:49 WIB

Wali Kota Ngatiyana Ngawangkong Bari Ngaronda di Padasuka

Berita Terbaru