GPA Sultra Laporkan Kepala Desa Morombo Pantai ke Polda Sultra Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Penyalahgunaan Wewenang Tambang Nikel

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:08 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari/Sultra 8 Januari 2026. |  GPA SULTRA mendesak POLDA SULTRA segera memanggil dan memeriksa kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara berinisial(IK).

Gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara, secara resmi melaporkan kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara bernial(IK) ke Polda Sultra, laporan ini di wakilkan langsung oleh ketua bidang majelis Anti korupsi dan penyalah Gunawan wewenang gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara bung S.Rachman yang juga sebagai ketua bidang anti korupsi, laporan ini di lakukan kemarin pada tgl 8 Januari 2026 di Polda Sultra.

Ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA, mengatakan laporan ini berdasarkan pengaduan masyarakat desa morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara kepada ketua GPA SULTRA,dan di tindak lanjuti oleh ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA.dlam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin pengaduanya di antaranya terkait isu ijasah palsu kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima dan penyalah Gunawan wewenang kepala desa terkait aktivitas tambang Nikel yang sedang terjadi di lingkungan atau wilayah desa morombo pantai kecamatan langgikima,atau yang di kenal titik 4,7 yang sementara berjalan,namun Tidak adanya keterbukaan soal apa manfaatnya untuk masyarakat dan aktivitas tersebut belum berdampak untuk kesejahteraan masyarakat dan kepentingan masyarakat desa morombo pantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dlam laporan ke Polda Sultra kemarin, ketua bidang anti korupsi GPA SULTRA, menyampaikan akan berkoordinasi dengan ketua GPA SULTRA bung Muh Iksan saranani untuk sama-sama mengawal laporan ini sampai ke tingkat pusat jakarta.

Ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA bung s.rachman mengatakan dan berharap, Polda Sultra bisa bekerja sama dalam memproses kasus ini,hal tersebut sebagai wujud mensukseskan program presiden Prabowo -gibran dlam mengawal Asta cita presiden, untuk mewujudkan para pemimpin khususnya kepala desa yang bersih dri korupsi dan penyalah Gunawan wewenang dan jabatan. (*)

Berita Terkait

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis
Statemen Kadis Kominfo Medan Dinilai Ceroboh, Praktisi Hukum Ali Piliang: Jangan Lempar Isu APH Tanpa Dasar
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Pendam I/BB Gelar Syukuran HUT ke-75 Dispenad, Penerangan TNI AD Garda Depan Jaga Reputasi dan Bentuk Opini Publik Sehat
Sisir Blok Hunian, Lapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Kanwil Ditjenpas Sumut dan PIPAS Sumut Salurkan Bantuan untuk Pegawai Lapas Sibolga Terdampak Bencana Alam
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno Lakukan Sidak Malam di Rutan Kelas IIB Balige, Apresiasi Kebersihan dan Kondusifitas
PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:33 WIB

Isra Mi’raj di Cimahi: Momentum Refleksi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Gelar Special Screening di Unjani Cimahi, Film ‘Dalam Sujudku’ Potret Keteguhan Hati dalam Badai Rumah Tangga

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:43 WIB

Cimahi dan Pemprov Jabar Komitmen Bangun Underpass Gatot Subroto, Target Selesai 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 07:54 WIB

UPD RSUD Cibabat Diresmikan, Cimahi Siap Tingkatkan Ketersediaan Darah yang Aman dan Cepat

Berita Terbaru