POLSEK KUBU UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN 11,19 GRAM SABU-SABU

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 10:57 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROKAN HILIR – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kubu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, serta mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti dengan berat total mencapai 11,19 gram. Pengungkapan ini merupakan hasil penindakan cepat terhadap laporan warga yang merasa terganggu dengan peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.

Tim opsnal Reskrim Polsek Kubu bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Jalan Bondar Deras, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu Babussalam, tepatnya di belakang Masjid Al-Hikmah, pada Jumat (10/7/2026).

Pada hari Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 16.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kubu IPDA Bayu Arisandi, S.H. melihat dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati petugas, salah satu orang berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan setelah dikejar. Kedua orang tersebut kemudian diidentifikasi sebagai AS dan SY

Berdampingan Ketua Dusun setempat, petugas melakukan penggeledahan. Dari tangan AS ditemukan barang bukti berupa empat paket narkotika sabu-sabu dengan berat kotor 11,02 gram, satu unit timbangan digital, perlengkapan pembungkus, satu tas sandang, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp3.555.000 yang diakui sebagai hasil penjualan narkoba. Sementara dari SY ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,17 gram yang disembunyikan di balik sarung ponsel, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp250.000.

Hasil pemeriksaan tes urin menunjukkan kedua tersangka positif mengandung zat Metamfetamin (MET). Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke ke Polsek Kubu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan selanjutnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

JAGA KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK KUBU RUTIN MONITORING TANAMAN JAGUNG
POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD DAN PEMERIKSAAN DI KEPENGHULUAN RANTAU PANJANG KIRI
JAGA KAMTIBMAS MALAM HARI, POLSEK KUBU GELAR PATROLI ANTISIPASI C3
POLSEK KUBU PERKUAT SINERGI DENGAN WARGA MELALUI GIAT SAMBANG, ANTISIPASI BERBAGI ANCAMAN KAMTIBMAS
POLSEK KUBU LAKUKAN PEMANTAUAN KETAHANAN PANGAN, SINERGI BERSAMA PETANI JAGA HASIL TANAMAN CABAI
Peringati HUT Bhayangkara Polres Rokan Hilir Gelar Upacara dengan Tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Kubu Cek Perkembangan Tanaman Cabai, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Bayam Bersama Petani demi Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:10 WIB

Yahdi Hasan Ajak Masyarakat Nikmati Durian Kutacane, Panen Alami Jadi Jaminan Kualitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:40 WIB

Kodim 0108/Agara Tuntaskan 83 Persen Jembatan Gantung Perintis 248 Meter, Segera Hubungkan Dua Kecamatan di Aceh Tenggara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kodim 0108/Agara Kebut Pemasangan Hanger, Jembatan Gantung Teger Miko Masuki Fase Penentu

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:31 WIB

Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Menyimpang: Rp134 Juta untuk Siapa?

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:02 WIB

Peduli Korban Kebakaran, Yahdi Hasan Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Warga Batu Bulan I

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:34 WIB

Mudahkan Urusan Rumah Tangga, ‘Maulana Laundry’ Kini Hadir di Desa Kuning 1 Bambel dengan Layanan Antar-Jemput

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:39 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru