BANDA ACEH – Warga Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang diduga berkaitan dengan praktik aborsi di kawasan Jalan Rama Setia, Dusun Tgk. A. Jalil, Rabu (12/8/2026). Temuan tersebut langsung mendapat perhatian aparat kepolisian yang turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat Media tiba di lokasi, kawasan penemuan telah dipasangi garis polisi. Petugas meminta awak media tidak mendekati titik pemeriksaan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Dari jarak yang diperbolehkan, terlihat petugas melakukan penggalian di lokasi yang diduga menjadi tempat jasad bayi tersebut ditemukan.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari masyarakat sekitar, seorang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut disebut telah diamankan oleh pihak berwenang untuk menjalani pemeriksaan. Namun, hingga berita ini diturunkan, identitas maupun sejauh manaa keterlibatan orang tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian.
Keuchik Gampong Deah Baro, Mahdali, yang turut berada di lokasi, belum memberikan banyak keterangan terkait peristiwa tersebut. Sementara itu, awak media juga belum memperoleh penjelasan resmi dari petugas penyelidik mengenai kronologi penemuan maupun hasil pemeriksaan awal di lapangan.
Proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad bayi akan menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi, penyebab kematian, serta mengungkap fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Tim INAFIS bersama penyidik terkait juga melakukan pendalaman guna mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan.
Media masih menunggu keterangan resmi dari Ditreskrimum Polda Aceh mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk hasil identifikasi serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi.


































