Kabanjahe /// Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., melaksanakan Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Reboan Kemendagri) dgelar oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri secara daring bertempat dii Karo Command Center, Kantor Bupati Karo, Rabu (8/4/2026).
Kebijakan ini merupakan sebagai bentuk wewenang pemerintah daerah dalam mengatur potensi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam mempercepat pembangunan sesuai dengan undang undang berlaku .
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Karo mengatakan bahwa sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Karo secara langsung kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E.
Salah satu isu utama yang disampaikan adalah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp169 miliar yang berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Kondisi ini dinilai turut mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Karo.
Selain itu, permasalahan aktivitas galian C yang berkaitan dengan kewenangan sektor kehutanan juga menjadi perhatian. Dianya menegaskan bahwa keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten, yang sebagian berada di tingkat provinsi, menjadi kendala dalam melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.
Permasalahannya adalah terkait pengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo yang hingga kini belum memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri, meskipun seluruh proses administrasi telah dinyatakan selesai.
“Kami telah lama mengurus pembentukan BUMD, Dan seluruh proses administrasi di Kemendagri telah dinyatakan selesai. Namun hingga saat ini SK belum kami terima. mohon dukungan dari pihak terkait agar prosesnya segera dituntaskan, sehingga dapat beroperasi dan berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo,” ujar Wabup
Pemerintah Kabupaten Karo berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian, dukungan, serta solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi daerah, guna mendorong optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Karo.
(Ebenezer Tarigan)





























