TANJUNG MORAWA | DELI SERDANG | Analisanews.id – Polsek Tanjung Morawa diduga tidak profesional dalam menangani kasus penganiayaan serta kekerasan menggunakan senapan angin pcp (Pre-Charged Pneumatic) yang terjadi di PT Mitra Miling Jalan Industri, Gang Sawi Desa, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2026).
Sesuai dengan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/323/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.
Informasi yang didapat, adanya dua (2) orang korban dalam insiden tersebut yaitu berinisial Anton Wijaya (41) dan seorang tamunya berinisial Fandi Fong (67).
Dalam kejadian penganiayaan serta kekerasan menggunakan senapan angin pcp (Pre-Charged Pneumatic) tersebut,terdapat 6 orang diduga pelaku yang mana 1 diduga pelaku pada tanggal 19 sudah menyerahkan diri kepolsek Tanjung Morawa.

Lebih lanjut,Kini sudah 2 bulan lebih lamanya,5 orang diduga pelaku lain nya masih berkeliaran dan belum juga ditangkap.Ada apa dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa ???.
Yang sangat diherankan,penyidik tidak menerapkan pasal 306 dan 307 undang undang kepemilikan senjata api atau undang undang darurat kepada beberapa orang yang melakukan aksi itu.
Kayaknya penyidik unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa tidak mengindahkan ucapan bapak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. yang mengatakan Polisi bersama Masyarakat (“Tagline Polri”).

Kronologis Kejadian
Bermula dari seorang supir di PT Mitra Miling bernama Toni berpapasan dengan dua pria yang disebut berinisial JI dan IW, warga Lorong 3, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, yang sedang mengarit rumput dan memarkirkan becaknya di pinggir jalan. Kemudian, terjadi selisih paham antara Toni dengan kedua pria tersebut.
Tidak lama kemudian, datang enam orang pria (diantaranya berinisial “JI”) menggunakan sepeda motor dan mengenakan helm. Keenam pria tersebut diduga melakukan penyerangan dan penembakan menggunakan senjata airsoft gun ke arah orang-orang dan karyawan yang berada di sekitar PT Mitra Milling. Akibat kejadian tersebut, Anton Wijaya dan FF mengalami luka tembak cukup serius.
Diminta kepada Kapolda Sumatera Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.,Propam Polda Sumut dan Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk turun tangan.
Berita Diterbitkan : 06-11-2026
Media : Analisanews.id


































