Ketua JMI Gobin: Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Harus Di usut Tuntas

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON,ANALISANEWS.ID— Dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan. Puluhan kepala sekolah SDN dan SMPN mendatangi Mapolresta Cirebon untuk memberikan keterangan serta menyerahkan bukti terkait dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga dilakukan seorang oknum wartawan berinisial DS.

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah kepala sekolah mengaku mendapat tekanan dengan modus ancaman akan dilaporkan. Dugaan pemerasan disebut menyasar sedikitnya 14 kepala sekolah SDN di Kecamatan Depok, dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp30 juta.

Pada Senin (14/9/2026), sejumlah kepala sekolah yang merasa dirugikan hadir di Mapolresta Cirebon. Mereka membawa bukti tambahan atau novum yang dinilai dapat membantu penyidik mengungkap dugaan praktik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HM, kepala sekolah dari wilayah Kecamatan Gegesik, mewakili sejumlah kepala sekolah SDN dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

Sementara dari unsur SMPN, HS, kepala sekolah dari wilayah Kecamatan Lemahabang, turut memberikan keterangan dan menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.

Dalam proses tersebut, disebut pula terdapat dua oknum wartawan lainnya berinisial AS dan KD yang namanya ikut muncul dalam keterangan para pelapor.

Kehadiran puluhan kepala sekolah di Mapolresta Cirebon menjadi bentuk sikap bersama untuk menolak segala bentuk dugaan intimidasi maupun pemerasan yang mengatasnamakan profesi jurnalistik.

HA, kepala sekolah dari wilayah Kecamatan Sumber, menyebut dugaan tindakan yang dilakukan DS telah menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah.

Ia berharap kepolisian segera melakukan penanganan secara profesional dan menindak tegas apabila dugaan tersebut terbukti secara hukum.

JMI: Jika Terbukti, Mencederai Integritas Jurnalis

Ketua Jurnalis Media Indonesia (JMI) Kota Bandung, Kang Gobin, turut menanggapi mencuatnya kasus tersebut.

Menurutnya, apabila benar terdapat tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan dengan membawa-bawa profesi wartawan, perbuatan tersebut tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga mencederai integritas profesi jurnalistik.

Jurnalis profesional, kata dia, bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, bukan menggunakan status sebagai wartawan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui tekanan maupun ancaman.

“Kalau benar terjadi pemerasan atau intimidasi, itu bukan praktik jurnalistik. Itu harus diproses sebagai dugaan tindak pidana dan jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa organisasi profesi dan insan pers harus ikut menjaga marwah jurnalistik dengan tidak membiarkan praktik yang diduga merupakan penyalahgunaan profesi.

Polisi Diminta Ungkap Terang

Para kepala sekolah yang hadir berharap laporan dan bukti yang diserahkan dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengusut perkara secara menyeluruh.

Mereka juga meminta agar siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan maupun intimidasi diproses sesuai ketentuan hukum, tanpa melihat latar belakang profesinya.

Namun demikian, seluruh dugaan terhadap DS maupun pihak lain yang disebut dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Para pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dua hal sekaligus: perlindungan terhadap tenaga pendidik dari dugaan intimidasi serta menjaga profesi jurnalistik agar tidak disalahgunakan oleh oknum.**

Berita Terkait

Sengkarut Pilkades Desa Bantarjaya, Bendahara Panitia Pilkades Mengundurkan Diri!
Diduga Gelapkan Dana Warga, Oknum Ketua RT di Sukamaju Tambelang Tak Kunjung Selesaikan Balik Nama Sertifikat dan SPPT PBB
Jambore Relawan Kebencanaan 2026: Cetak Relawan Milenial Berilmu dan Profesional
Polisi Amankan Truk PT Indah Prasta di Bekasi, Perusahaan Klarifikasi Ceceran Limbah Akibat Kebocoran
Dialog Budaya 2026 Dorong Pelestarian Aksara Sunda di Cimahi
Pilkades Lambangsari: Plt Kades Ajak Warga dan Calon Jaga Kondusivitas Pasca-Pengundian Nomor Urut
Polemik Pengelolaan CFD Buah Batu: Komunitas BBC Tuntut Pemkot Bandung Transparan dan Kembalikan Hak Pengelolaan
PAWANG RONDA Ngatiyana Dengar Aspirasi Warga Utama

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:17 WIB

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak,Satlantas Polres Karo Tindak 46 Pelanggaran

Selasa, 8 September 2026 - 10:37 WIB

Pemkab Karo Bersama Insan Pers Jalin Sinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Minggu, 6 September 2026 - 09:40 WIB

Ciptakan Rasa Aman Terhadap Wisatawan Terkait Erupsi Sinabung,Satpamobvit Polres Karo Patroli Wisata

Sabtu, 5 September 2026 - 12:56 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Jumat, 4 September 2026 - 01:05 WIB

Bupati Karo Kunjungi Kembali Posko Tempat Penampungan Sementara Warga Terdampak Erupsi Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 00:56 WIB

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Jumat, 4 September 2026 - 00:41 WIB

Terkait Erupsi Gunung Sinabung Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Strategi dan Kesiapsiagaan Pasukan 

Kamis, 3 September 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Karo Cek Pengungsian Sinabung, Pastikan Dapur Umum dan Kebutuhan Warga Terlayani

Berita Terbaru