KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo dan para OPD terkait tindak lanjut Pengelolaan Ekowisata Air Panas yang berlangsung di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Jumat (19/6/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan atas hasil dari audiensi antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Gubernur Sumatera Utara pada Kamis (18/6/2026), yang membahas pengelolaan Ekowisata Kawasan Wisata Air Panas Desa Semangat Gunung dan Daulu.
Hal ini disampaikan Bupati Karo dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur Forkopimda melakukan pengawasan serta mensosialisasikan penghentian pengutipan retribusi kepada para pengunjung dan juga pelaku usaha wisata di kawasan tersebut selain itu dengan pemasangan spanduk larangan pengutipan retribusi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan para pengunjung , sehingga aktivitas pariwisata dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Disamping membahas berbagai langkah strategis guna mendukung pengembangan serta pengelolaan kawasan wisata secara terpadu, sehingga mampu meningkatkan daya tarik pariwisata, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Karo. pungkas Bupati
Melalui Rakor ini Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen dalam mendukung pengembangan kawasan wisata unggulan yang berkelanjutan, terus berupaya perkuat sinergi untuk menciptakan iklim pariwisata yang aman, nyaman, dan kondusif bagi wisatawan lokal maupun turis asing.
(Ebenezer Tarigan)





























