Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:33 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ruang gerak pelaku peredaran narkotika di Aceh Tenggara terus dipersempit. Kali ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang berperan sebagai pengedar setelah dilakukan pengintaian dan pengembangan oleh Satresnarkoba, Rabu (3/6/2026).

Pelaku berinisial H.B. (24), warga Desa Pinding Kecamatan Bambel, diamankan petugas sekitar pukul 18.07 WIB di kawasan Desa Kuning. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,24 gram serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika dengan cara mengantarkan barang kepada pembeli. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat pelaku keluar dari rumahnya dan bergerak menuju Desa Kuning, Kecamatan Bambel. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya pelaku berhenti di area SPBU Desa Kuning.

Saat akan dilakukan pemeriksaan, Pelaku berusaha membuang sesuatu dari genggaman tangannya. Kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,24 gram yang berada tidak jauh dari lokasi. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan pengembangan ke kediaman pelaku. Dalam proses tersebut, pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika lainnya yang berada di dalam kamar rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 2,00 gram yang disimpan di atas meja kamar. Pelaku kembali mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam mewujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(**)

Berita Terkait

Mengaku Membela Kepentingan Warga, Pelapor Justru Dituding Membawa Agenda Pribadi
Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Buka Suara Soal Isu PPPK Paruh Waktu “Siluman”, Minta Bukti Disampaikan Secara Resmi
Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Apresiasi Upaya Satnarkoba Polres dalam Pencegahan Peredaran Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Perang Melawan Sabu, Peran Masyarakat Dinilai Sangat Menentukan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Sabu
Kasat Narkoba Aceh Tenggara Hengki Harianto.Terus Gencarkan Pencegahan Peredaran Jenis Narkoba Sabu Di Wilayah Hukum Agara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:33 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:59 WIB

Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Buka Suara Soal Isu PPPK Paruh Waktu “Siluman”, Minta Bukti Disampaikan Secara Resmi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:58 WIB

Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:48 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Apresiasi Upaya Satnarkoba Polres dalam Pencegahan Peredaran Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Perang Melawan Sabu, Peran Masyarakat Dinilai Sangat Menentukan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:46 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:04 WIB

Kasat Narkoba Aceh Tenggara Hengki Harianto.Terus Gencarkan Pencegahan Peredaran Jenis Narkoba Sabu Di Wilayah Hukum Agara

Berita Terbaru