Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:33 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ruang gerak pelaku peredaran narkotika di Aceh Tenggara terus dipersempit. Kali ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang berperan sebagai pengedar setelah dilakukan pengintaian dan pengembangan oleh Satresnarkoba, Rabu (3/6/2026).

Pelaku berinisial H.B. (24), warga Desa Pinding Kecamatan Bambel, diamankan petugas sekitar pukul 18.07 WIB di kawasan Desa Kuning. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,24 gram serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika dengan cara mengantarkan barang kepada pembeli. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat pelaku keluar dari rumahnya dan bergerak menuju Desa Kuning, Kecamatan Bambel. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya pelaku berhenti di area SPBU Desa Kuning.

Saat akan dilakukan pemeriksaan, Pelaku berusaha membuang sesuatu dari genggaman tangannya. Kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,24 gram yang berada tidak jauh dari lokasi. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan pengembangan ke kediaman pelaku. Dalam proses tersebut, pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika lainnya yang berada di dalam kamar rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 2,00 gram yang disimpan di atas meja kamar. Pelaku kembali mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam mewujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(**)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM, Atur Lalu Lintas dan Patroli Demi Kenyamanan Masyarakat
Tak Sekadar Memantau, Polsek Darul Hasanah Dampingi Warga Melintasi Jalur Darurat
PEDANG PORA DAN ISAK TANGIS WARNAI PELEPASAN AKBP YULHENDRI, KAPOLRES AGARA RESMI BERGANTI
Camat Bukit Tusam Bersama Disdukcapil Aceh Tenggara Jemput Bola Layani Warga Disabilitas
Memastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Direktur RSUD Kutacane Besuk Sejumlah Pasien
Memastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Direktur RSUD Kutacane Besuk Sejumlah Pasien
Skandal Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Sarat Permainan, Warga Minta APH Bertindak Tanpa Ampun
Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:35 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kabapas Medan Bersama Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Dialog Harapan Bersama Menteri Imipas dan KSP Kepresidenan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

‎Sambut HUT ke-56 MPKW, PPNM dan Perguruan Immanuel Gelar Psikotes serta Tes Minat Bakat bagi Siswa Kelas XII

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:04 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:32 WIB

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:04 WIB

Tiga Kader Terbaik Ransus IPK Tanjung Rejo Tuai Apresiasi, Ucapan Selamat dan Sukses Terus Mengalir Pascapelantikan PAC IPK Medan Sunggal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:59 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Terbaru