Polres Rokan Hilir Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:47 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROKAN HILIR – Jajaran Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Sepanjang periode 1 hingga 31 Mei 2026, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 47 orang tersangka.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 5 kasus ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir, sementara 26 kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 0,9 gram ganja, 165,2 gram sabu, dan 8.154 butir pil ekstasi.

Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan 31 kasus narkotika dengan 47 tersangka yang berhasil diamankan selama bulan Mei 2026 ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Rokan Hilir dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami.

Narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan penyelidikan, penangkapan, dan pengembangan jaringan peredaran narkotika. Di sisi lain, langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta pembinaan kepada masyarakat juga akan terus kami lakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.

Dibutuhkan sinergi dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika,” tambah Kapolres.

Dengan keberhasilan pengungkapan tersebut, Polres Rokan Hilir berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah pesisir Provinsi Riau sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat akan terus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dalam pemberantasan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan, Pantau Perkembangan Jagung
Dukung Green Policing Kapolda Riau, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove sebagai Benteng Pesisir di Sinaboi
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita Tanam Jagung Serentak 3 Hektar demi Ketahanan Pangan
Kapolsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Lahan Ketahanan Pangan, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar
Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, 8.110 Butir Ekstasi dan 2,4 Kg Serbuk Dimusnahkan
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan Pantau Perkembangan Jagung di Dua Lokasi Teluk Piyai
Polsek Kubu Cek Lahan Ketahanan Pangan Jagung Kuartal II 2026

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:15 WIB

Hilangnya Limbah dari Lokasi yang Dipersoalkan Memperkuat Desakan Investigasi Menyeluruh terhadap Aktivitas PT Rosin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:44 WIB

Gayo Lues dalam Bayang-Bayang Krisis Lingkungan, PT Rosin Chemicals Indonesia Didesak Bertanggung Jawab atas Dugaan Dampak Pencemaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:01 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 01:37 WIB

PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Mesin Produksi, Penegakan Hukum di Gayo Lues Dipertanyakan Publik

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Ketika Pabrik Lebih Berani dari Negara, PT Hopson Diduga Kembali Operasi di Tengah Pembekuan Resmi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:23 WIB

TK Negeri 2 Blangkejeren Perkenalkan Nilai Kebersamaan dan Kreativitas Anak Melalui Festival Ceria Anak Bangsa

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19 WIB

PT Hopson dan PT Rosin Diduga Tetap Produksi, Publik Soroti Sikap Diam PLT KPPH VIII Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WIB

Dugaan Operasi PT Hopson Saat Malam Dinilai Sebagai Ujian Besar Penegakan Hukum Lingkungan di Aceh

Berita Terbaru

CIMAHI

Pemkot Cimahi Kukuhkan 127 PNS Baru di Techno Park

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:30 WIB