Terlibat Kasus Ganja,Empat Pria Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Karo

REDAKSI KARO

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 11:09 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan menangkap empat orang pria dalam operasi yang dilakukan pada hari Rabu(8/4/2026).

 

Penggerebekan dini hari di sebuah rumah kontrakan di Kabanjahe mengungkap praktik peredaran sekaligus budidaya ganja. Tak tanggung-tanggung, polisi menemukan puluhan batang ganja siap panen di kawasan perladangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan pertama dilakukan sekira pukul 00.10 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Siki Gang Sayang, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang masing-masing diinisialkan FG (30), DK (31), EF alias I (37), dan YZ (22), seluruhnya merupakan wiraswasta dan berdomisili di wilayah yang sama.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja dalam kondisi lembab seberat netto 47 gram serta satu kotak plastik berisi serbuk ganja kering seberat netto 27 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

 

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi bergerak ke perbatasan Desa Kutarayat dengan kawasan hutan lindung di Kecamatan Namanteran, tepatnya di area perladangan jalan jahe.

 

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan sebanyak 75 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 35 cm hingga 150 cm. Seluruh tanaman tersebut dalam kondisi lembab dengan total berat netto mencapai 650 gram. Tanaman ganja itu ditemukan terikat menggunakan tali plastik biru dan disembunyikan di atas tumpukan kayu.

 

Selanjutnya, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

40 Personel Polres Karo Naik Pangkat, Kapolres: Bukan Hadiah, Tapi Buah Pengabdian
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Beri Penghargaan Satpam Teladan dan Warga Pelopor Kamtibmas
Sinergi Pemkab Karo Pastikan Ekowisata Air Panas Doulu Semangat Gunung Bebas Pungli
Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Pesta Tahunan Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga
Pemkab Karo Komitmen dan Bersinergi Bersama Masyarakat Jalin Komunikasi Terkait Pembangunan Daerah
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama Polres Karo
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jamsostek Sektor Jasa Konstruksi
Peringati HUT Bhayangkara ke-80 Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikut Gerak Jalan Santai

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:31 WIB

Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Menyimpang: Rp134 Juta untuk Siapa?

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:02 WIB

Peduli Korban Kebakaran, Yahdi Hasan Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Warga Batu Bulan I

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:39 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:47 WIB

Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Bronjong Ketambe Terancam Berujung Proses Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:40 WIB

Laksanakan Perintah Kasad, Kodim 0108/Agara Tuntaskan Program Bedah RTLH, Danposramil Lawe Bulan Serahkan Kunci Rumah Layak Huni

Senin, 6 Juli 2026 - 18:11 WIB

Proyek Bronjong Desa Ketambe Disorot: Dugaan Mutu Material Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan, LSM KOREK Desak Audit Menyeluruh

Senin, 6 Juli 2026 - 13:47 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Berita Terbaru