Terlibat Kasus Ganja,Empat Pria Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Karo

REDAKSI KARO

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 11:09 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan menangkap empat orang pria dalam operasi yang dilakukan pada hari Rabu(8/4/2026).

 

Penggerebekan dini hari di sebuah rumah kontrakan di Kabanjahe mengungkap praktik peredaran sekaligus budidaya ganja. Tak tanggung-tanggung, polisi menemukan puluhan batang ganja siap panen di kawasan perladangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan pertama dilakukan sekira pukul 00.10 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Siki Gang Sayang, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang masing-masing diinisialkan FG (30), DK (31), EF alias I (37), dan YZ (22), seluruhnya merupakan wiraswasta dan berdomisili di wilayah yang sama.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja dalam kondisi lembab seberat netto 47 gram serta satu kotak plastik berisi serbuk ganja kering seberat netto 27 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

 

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi bergerak ke perbatasan Desa Kutarayat dengan kawasan hutan lindung di Kecamatan Namanteran, tepatnya di area perladangan jalan jahe.

 

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan sebanyak 75 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 35 cm hingga 150 cm. Seluruh tanaman tersebut dalam kondisi lembab dengan total berat netto mencapai 650 gram. Tanaman ganja itu ditemukan terikat menggunakan tali plastik biru dan disembunyikan di atas tumpukan kayu.

 

Selanjutnya, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Transformasi Budaya Hemat Energi Car Free Day Bupati Karo Jadi Teladan Masyarakat 
Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pemkab Karo Gelar Transportasi Ramah Lingkungan
Selaraskan Infrastruktur  Pemkab Karo Fokus  Perencanaan dan Pemerataan Pembangunan
Perkuat Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat,Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Dorong Kinerja Berorientasi Hasil, Pemkab Karo Gelar Coaching Clinic SAKIP
Polsek Laubaleng Hadiri Launching SPPG Yayasan Azmi Yahmi Metuah di Mardingding
Antisipasi Kejahatan 3C,Polsek Tigapanah Gelar Patroli Blue Light

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:32 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:15 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:51 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 April 2026 - 17:31 WIB

Proyek Rehabilitasi Stadion H Sahadat Kutacane Disorot, Sejumlah Fasilitas Utama Tak Tersentuh Perbaikan

Jumat, 17 April 2026 - 14:51 WIB

Kadinsos Aceh Terima Kunker Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bansos dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 15 April 2026 - 00:04 WIB

Akurasi Data Kesejahteraan Jadi Kunci: Dinas Sosial Aceh Tenggara Dorong Warga Proaktif Laporkan Ketidaksesuaian Desil

Selasa, 14 April 2026 - 22:49 WIB

Mahasiswa UGL Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana, Perkuat Pemulihan dan Kemandirian Desa di Aceh Tenggara

Berita Terbaru