Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Program Jaga Desa untuk Awasi Dana Desa di Lampung Selatan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 02:38 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) terus diperkuat guna memastikan pengelolaan dana desa berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kejaksaan Agung RI menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis dalam pengawasan langsung di tingkat desa, khususnya di wilayah Lampung Selatan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, kepada awak media pada Senin (16/3/2026). Penguatan sinergi antara Kejaksaan dan BPD diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan dana desa sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang diluncurkan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. Program tersebut berfokus pada pendampingan serta pengawasan pengelolaan dana desa agar terbebas dari potensi pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan yang diterapkan menitikberatkan pada langkah pencegahan melalui edukasi, konsultasi, serta pendampingan bagi aparatur desa. Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus memperkuat integritas dalam pengelolaan anggaran pembangunan.

Prof. Reda Manthovani menegaskan pihaknya kembali berkunjung ke Lampung Selatan guna mengoptimalkan implementasi program Jaga Desa. Optimalisasi tersebut dilakukan melalui integrasi aplikasi Jaga Desa dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai instrumen pengawasan berbasis teknologi.

Ia menjelaskan bahwa tim Kejaksaan telah beberapa kali hadir di Lampung Selatan untuk memastikan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang terhubung dengan Siskeudes dapat berjalan efektif. Dalam kegiatan tersebut, BPD turut dihimpun dan diberdayakan untuk melakukan pengecekan laporan pertanggungjawaban keuangan secara langsung di lapangan.

Menurut Prof. Reda, peran BPD sangat krusial dalam memastikan kesesuaian antara laporan yang tercatat dalam sistem dengan kondisi faktual di desa. BPD dinilai memiliki pemahaman yang lebih detail mengenai aktivitas pembangunan dan penggunaan anggaran di wilayah masing-masing.

Program Jaga Desa juga mengedepankan langkah pencegahan melalui mekanisme deteksi dini terhadap potensi penyimpangan anggaran. Pendekatan tersebut memberikan ruang pembinaan bagi aparatur desa sebelum langkah penegakan hukum dilakukan.

Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam laporan keuangan desa, aparatur desa terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi. Proses pembinaan diharapkan mampu memperbaiki administrasi keuangan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Prof. Reda turut mencontohkan potensi penyimpangan yang kerap terjadi dalam proyek pembangunan desa. Dalam sejumlah kasus, laporan pembangunan infrastruktur tidak selalu sejalan dengan realisasi fisik di lapangan.

Sebagai ilustrasi, laporan pembangunan jalan dapat mencantumkan panjang 100 meter, sementara realisasi di lapangan hanya mencapai 50 meter. Kondisi semacam tersebut dapat lebih cepat teridentifikasi melalui pengawasan langsung oleh BPD.

Untuk memastikan pengawasan berjalan secara berkelanjutan, Kejaksaan juga membangun mekanisme komunikasi rutin bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Pertemuan evaluasi dijadwalkan secara berkala guna memantau efektivitas pelaksanaan program di berbagai daerah.

Prof. Reda menyampaikan bahwa mekanisme koordinasi telah disusun melalui forum pertemuan antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri setiap tiga bulan sekali. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus sarana memperkuat sinergi antara lembaga pengawas desa dan aparat penegak hukum.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan program Jaga Desa di wilayahnya. Pemerintah daerah turut melibatkan unsur pemerintahan hingga tingkat kecamatan agar sistem pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

Egi menegaskan bahwa perannya sebagai Ketua Abpednas menjadi landasan kuat untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, BPD, dan Kejaksaan. Program Jaksa Garda Desa dinilai sebagai panduan strategis dalam menjalankan agenda kerja Abpednas di Lampung Selatan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga meluncurkan program khusus untuk menekan praktik korupsi di daerah. Pada tahun 2026, pemerintah daerah memperkenalkan program “Lamsel Detik” atau Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi.

Program tersebut diarahkan untuk menurunkan angka korupsi, khususnya di wilayah pedesaan yang mengelola anggaran pembangunan secara langsung. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Jenderal Abpednas Indonesia, Aditya Yusma, menegaskan komitmen BPD dalam mendukung pembangunan desa sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Peran BPD dinilai semakin strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan.

Aditya juga berharap perhatian terhadap kesejahteraan anggota BPD dapat ditingkatkan di berbagai daerah. Peningkatan kesejahteraan diyakini akan mendorong profesionalitas serta memperkuat kualitas pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Menurutnya, BPD yang lebih sejahtera dan berdaya akan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Kondisi tersebut pada akhirnya akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dari tingkat desa.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

Insiden di Area Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Dorongan untuk Penguatan Standar Profesionalitas
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Analisis Kritis Atas Serangan Terhadap Andrie Yunus dalam Perspektif Pola Kekerasan Terhadap Pembela HAM
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Kepala BGN Dadan Hindayana Raih Bintang Jasa Utama, DPP LPPI: : Bukti Dedikasi untuk Badan Gizi Nasional
APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat
Dari Bogor, Menhan dan Muhammad Amru Serukan Penguatan Pers Nasional dalam Rangka Bela Negara Era Informasi Digital
Deklarasi Resmi DPP PCN: Samsuri S.Pd.I., M.A. Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:29 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:50 WIB

Bupati Dampingi Wakil Bupati Karo Sambut Hangat Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergitas di Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan TNI-Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:02 WIB

1.054 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 13 Orang Langsung Bebas

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:48 WIB

Klarifikasi Resmi FG alias Fran Gultom: Saya Tidak Pernah Miliki Gudang BBM Ilegal di Jalan Melati, Itu Berita Hoax, Silahkan Cek Langsung Ke Lokasi, Hanya Gudang Kosong.

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:42 WIB

Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:36 WIB

Polda Riau Tiadakan Open House, Pilih Santuni Anak Yatim dan Peduli Lingkungan

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:01 WIB

Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik

Berita Terbaru