Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 24 Maret 2026 – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sebagai pengedar, kurir dan Pengguna pada Rabu (11/3) dini hari di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan kasus sehari sebelumnya menangkap SY, Lk, 50, Wiraswasta, yang berperan sebagai kurir, warga Kampung Jawa Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues dengan barang Bukti 1 paket Narkotika sabu seberat 0,42 gram dan mengamankan 4 (empat) orang pengguna Narkotika sabu warga Kec. Terangun yang hendak membeli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Satresnarkoba membagi personel menjadi dua tim. Satu tim melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika sebelumnya, sedangkan tim lainnya melakukan penggeledahan di rumah target yang berada di dalam gang jalan rusak di Dusun Sesik Kec. Belangkejeren. Saat akan masuk ke rumah, petugas melihat seorang laki-laki baru keluar dari pintu belakang rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam rumah ditemukan satu orang laki-laki bernama RD dan seorang perempuan bernama DE. Pada saat penggeledahan, awalnya petugas belum menemukan narkotika jenis sabu di dalam rumah. Namun, setelah memeriksa bagian belakang rumah, petugas menemukan 11 paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat 3,74 gram dan dibalut tisu putih. Barang bukti tersebut disaksikan oleh warga setempat.

Kedua pelaku pengedar sabu masing-masing adalah RS, seorang peria 26 tahun, pelajar/mahasiswa, berdomisili di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, dan DE, perempuan berusia 29 tahun, ibu rumah tangga, yang tinggal di Dusun Raklunung, Desa Gele. Pelaku RD mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang dibeli dari dua orang laki-laki warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, bersama-sama dengan DE.

Barang bukti yang diamankan selain 11 paket sabu adalah satu unit handphone Redmi 12C warna hitam, satu buah kaca pirex, tiga lembar tisu putih, dan uang tunai Rp30.000. Semua barang bukti kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan berperan aktif melaporkan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

“Kami berharap kepada masyarakat, apabila ada keluarga yang menjadi pengguna/pemakai narkoba, agar segera dilakukan rehabilitasi atau sampaikan kepada kami dan BNNK untuk kami bantu proses rehabilitasi secara gratis,” dan perlu peran bersama dalam pencegahan yg masif berkelanjutan baik Pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, tegas Bambang Pelis.

Report : Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Seorang Pria Diamankan Terkait Dugaan Narkotika
Leasing di Gayo Lues Diduga Rampas Mobil Gadai Bersama Oknum TNI, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Kapolres Gayo Lues Tinjau Kesiapsiagaan Personel Polsek Blangkejeren, Administrasi hingga Kendaraan Dinas Diperiksa
Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues
​Respon Cepat Aduan Warga, Kades Bintang Meriah Bersama Pihak Kecamatan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Amankan Pria ODGJ untuk Dirujuk ke RSJ dan Program Rehabilitasi
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:27 WIB

Klarifikasi Resmi Isu Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Lokasi Tersebut Rumah Dinas Asimilasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WIB

Puluhan Personel TNI, Polri dan BNNK Razia Lapas Pancur Batu, Ratusan Warga Binaan dan Petugas Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 11:03 WIB

‎Milad ke-7, Pelita Konstitusi Resmi Luncurkan Pilarsatuarah.com dan Buku Hukum Pidana Anak ‎

Sabtu, 19 September 2026 - 21:17 WIB

Dari Warung Kopi ke Posko Kesehatan: Cerita Dedi Cemot yang Makin Semangat Hidup Sehat Sejak Adanya PKL Mahasiswa Keperawatan Universitas Imelda ke Blok 6 Helvetia

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

Perketat Pengamanan, Rutan I Medan Terjunkan Ratusan Personel APH Gabungan Lancarkan Razia dan Tes Urine Warga Binaan

Sabtu, 19 September 2026 - 00:20 WIB

Lahan Nameng Jadi Sorotan, PT Aplus Pacific: Selesaikan dengan Data, Bukan Framing

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian

Jumat, 18 September 2026 - 09:46 WIB

Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online

Berita Terbaru

KARO

Polres Karo Gelar Syukuran Hari Jadi Lalu Lintas ke-71

Jumat, 25 Sep 2026 - 12:56 WIB