Analisis Kritis Atas Serangan Terhadap Andrie Yunus dalam Perspektif Pola Kekerasan Terhadap Pembela HAM

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:07 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus seorang aktivis dari organisasi hak asasi manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), di bahas dalam SEMINAR dengan rajuk “Analisis Kritis atas Serangan terhadap Andrie Yunus dalam Perspektif Pola Kekerasan terhadap Pembela
HAM”, pada Selasa, 17 Maret 2026, bertempat di Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.

Peristiwa tersebut bukan hanya meninggalkan luka pada tubuh korban, tetapi juga dampak jangka panjang yang ditimbulkannya.

Sebagai Narasumber maupun Pemateri dalam seminar tersebut diantaranya :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Indra Wijaya – Presma Unisal, Koordinator Aliansi BEM se-Kabupaten Bandung

2. Emil Abudzar – Presma STIKEP, Koordinator Mahasiswa Aktivis PPNI Kesehatan (Via Online – Garut)

3. Rujhan Saiful – Presma Polman, Koordinator Daerah FKMPI ( Via Online – Karawang)

4. Tubagus Tihan – Presma Poltekesos, Koorsunas BEMSI, Koordipnas Fornassosmas

Presma Unisal, Koordinator Aliansi BEM se-Kabupaten Bandung, Indra Wijaya, Dalam pemaparannya, mengatakan, bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan harus diletakkan dalam kerangka hukum dan perlindungan terhadap pembela HAM.

Ia menekankan bahwa secara yuridis, peristiwa ini memenuhi unsur penganiayaan berat yang berpotensi mengarah pada percobaan pembunuhan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius, komprehensif, dan menyentuh aktor intelektual.

Lebih lanjut, sebagai representasi aliansi mahasiswa Kabupaten Bandung, ia menyatakan komitmen moral dan politik bahwa gerakan mahasiswa akan menjadi “mata publik” dalam mengawal kasus ini.

Ia menegaskan bahwa pengusutan harus dilakukan hingga tuntas, transparan, dan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

Sementara itu, Emil Abudzar, sebagai Presma STIKEP, Koordinator Mahasiswa Aktivis PPNI Kesehatan Garut, secara Video Conference, melihat kasus ini dari perspektif medis dan etika kemanusiaan.

Ia menyampaikan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan ekstrem yang secara medis dapat menyebabkan kerusakan permanen dan trauma jangka panjang.

Ia membandingkan dengan praktik gerakan mahasiswa yang selalu menyiapkan tim medis dalam setiap aksi demonstrasi sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

Namun, dalam kasus ini, korban justru mengalami serangan ketika menyampaikan gagasan secara persuasif melalui ruang diskusi publik.

Emil juga menyampaikan bahwa konteks serangan yang beririsan dengan kritik terhadap
kebijakan sektor keamanan, termasuk wacana RUU TNI, menimbulkan kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya keterkaitan dengan struktur kekuasaan.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pembuktian hukum yang transparan agar dugaan tersebut tidak berhenti sebagai spekulasi, melainkan diuji secara objektif.

Disisi lain Rujhan Saiful sebagai Presma Polman, Koordinator Daerah FKMPI Karawang juga menyampaikan sikap tegas via online dari kalangan politeknik melalui jaringan FKMPI.

Ia menilai bahwa kasus ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan keselamatan aktivis.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa gerakan mahasiswa, khususnya dari kalangan politeknik, siap mengawal kasus ini melalui tekanan publik, termasuk aksi demonstrasi di ruang-ruang publik apabila proses hukum tidak berjalan secara transparan dan adil.

Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus seperti ini hanya akan membuka ruang bagi kekerasan serupa di masa depan.

Oleh karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat, lugas, dan menyeluruh dalam mengusut kasus ini.

Sedangkan, Tubagus Tihan, Presma Poltekesos, Koorsunas BEMSI, Koordipnas Fornassosmas dalam pemaparannya menyampaikan analisis yuridis yang lebih
komprehensif dan struktural.

Ia menilai bahwa serangan terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi sebagai bentuk pembungkaman ekstrem terhadap suara kritis, khususnya dalam isu relasi sipil-militer dan potensi kembalinya praktik dwifungsi.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip HAM dan demokrasi.

Oleh karena itu, ia mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap aktivis, siapapun pelakunya.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh institusi negara, termasuk Tentara Nasional Indonesia,
untuk memberikan klarifikasi dan sikap resmi guna menjawab keresahan publik.

Ia menekankan bahwa transparansi menjadi kunci untuk menghindari krisis kepercayaan.

Dalam penutupnya, ia menyampaikan bahwa gerakan mahasiswa akan terus mengawal
kasus ini secara serius, dan tidak menutup kemungkinan adanya eskalasi gerakan apabila tidak terdapat kejelasan hukum.

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar peristiwa kriminal, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen negara terhadap demokrasi dan perlindungan pembela HAM.

Kesimpulan Umum dalam
Diskusi seminar menyepakati bahwa kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus memiliki dimensi yang melampaui tindak kriminal biasa dan harus dilihat dalam kerangka perlindungan pembela HAM. Terdapat penekanan kuat pada pentingnya diantaranya :

● Pengusutan yang menyeluruh hingga aktor intelektual

● Transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum
● Keterlibatan lembaga HAM independen.

● Pengawalan publik oleh gerakan mahasiswa

Diskusi Seminar tersebut juga merekomendasi 4 poin penting diantaranya :

1. Mendesak Negara untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel.

2. Mendorong keterlibatan lembaga independen untuk memastikan objektivitas
investigasi.

3. Menuntut negara menjamin perlindungan terhadap seluruh pembela HAM.

4. Menguatkan konsolidasi gerakan mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap Proses Hukum.

(Redaksi)

Berita Terkait

Apresiasi Ibu Titiek Soeharto kepada Menteri Imipas Agus Andrianto Bukti Kepemimpinan yang Berorientasi pada Hasil
Diduga Korupsi dan Abaikan Putusan Komisi Informasi, POKJA IWO Indonesia Laporkan Kades Karanganyar ke Polda Metro Jaya
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Putra: Generasi Muda Harus Jadi Garda Persatuan dan Penjaga Kondusivitas Bangsa
Viral dan Melanggar Etik, Kompol DK Resmi Dipecat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polres Karo Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kabanjahe,Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:22 WIB

Polsek Tigapanah Gelar Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:19 WIB

40 Personel Polres Karo Naik Pangkat, Kapolres: Bukan Hadiah, Tapi Buah Pengabdian

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:15 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Beri Penghargaan Satpam Teladan dan Warga Pelopor Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 13:43 WIB

Sinergi Pemkab Karo Pastikan Ekowisata Air Panas Doulu Semangat Gunung Bebas Pungli

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Pesta Tahunan Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Karo Komitmen dan Bersinergi Bersama Masyarakat Jalin Komunikasi Terkait Pembangunan Daerah

Berita Terbaru