Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 18:43 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Profesionalisme dan kepedulian Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali dibuktikan melalui tindakan nyata yang melampaui batas tugas biasa. Di tengah dini hari, pada Sabtu, 4 April 2026, sekira pukul 02.00 WIB, enam personil piket Sat Reskrim Polres Simalungun rela menembus malam untuk mendampingi personil Polsek Sidamanik mengantarkan seorang terlapor kasus penganiayaan berinisial P.S.S yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildren, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, demi memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum sekaligus memenuhi kebutuhan perawatan medis terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada hari Sabtu, 4 April 2026, sekira pukul 17.20 WIB.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Sat Reskrim Polres Simalungun hadir mendampingi penanganan kasus penganiayaan di Sidamanik secara menyeluruh, termasuk memastikan terlapor yang diduga mengalami gangguan jiwa mendapatkan perawatan yang layak di RSJ Medan,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologis kasus ini berawal pada hari Jumat, 3 April 2026, sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan Besar Sidamanik, depan rumah warga di Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik. Seorang perempuan bernama Senti br. Silalahi, seorang petani warga setempat, menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh P.S.S, tetangganya sendiri. Kejadian terungkap setelah anak korban, B.S, menerima telepon dari saksi R.P yang memberitahukan bahwa ibunya telah dipukul di rumah P.S.S.

B.S langsung bergegas ke lokasi dan mendapati ibunya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Korban mengalami muntah darah, luka berdarah di kening sebelah kiri, lebam di area mata kiri, serta luka berdarah di sisi kiri dan kanan tubuhnya. Dengan bantuan saksi S.T, korban segera dilarikan ke Puskesmas Sidamanik untuk pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar mengingat kondisi luka yang cukup serius.

“Korban mengalami luka yang cukup berat akibat penganiayaan tersebut dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan kami memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan semestinya,” ucap AKP Verry Purba.

Laporan polisi resmi dicatat dengan nomor LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 4 April 2026, setelah B.S melaporkan kejadian ke Polsek Sidamanik pada pukul 08.41 WIB. Polsek Sidamanik langsung bergerak melakukan pengecekan TKP, pembuatan berita acara, gambar sketsa TKP, permintaan visum et repertum, pencatatan keterangan saksi-saksi, hingga pelaporan kepada atasan.

Dalam penanganan kasus ini, Sat Reskrim Polres Simalungun memainkan peran krusial. Fakta bahwa P.S.S memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Medan, serta sejak Februari 2026 menjalani rawat jalan, menjadi pertimbangan penting dalam penanganan. Enam personil piket Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Dommes Marbun, bersama Bripka Roby Pasaribu, Aipda M. Ritonga, Brigadir Jeremia F. Sirait, Briptu Azan Azhary, dan Bripda JK. Ginting, rela bertugas hingga dini hari untuk memastikan P.S.S sampai dan diterima di RSJ Medan.

“Terlapor telah diterima oleh pihak RSJ dan akan segera dilakukan observasi terhadap kondisi kejiwaannya. Sat Reskrim Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” ungkap AKP Verry Purba.

Langkah Sat Reskrim Polres Simalungun ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang profesional tidak hanya mengutamakan aspek pidana semata, tetapi juga mempertimbangkan kondisi kemanusiaan setiap pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Pemkab Karo Hadiri Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun 
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Gerakan Indonesia ASRI di Parapat! Kapolres Simalungun Pimpin Ratusan Personel Bersihkan Kawasan Wisata Danau Toba
Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim, Kapolres: “Polri Bukan Hanya Penegak Hukum, Tapi Juga Penolong”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:15 WIB

LMPI MADA Jawa Barat Gelar RAPIMDA dan Halal Bihalal, Perkuat Soliditas Jelang Agenda Bela Negara

Senin, 20 April 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Cimahi Pantau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD, Pastikan Kesiapan Siswa

Minggu, 19 April 2026 - 19:40 WIB

Artha Graha Peduli Dukung Siliwangi Santri Camp 2026, Danrindam III Siliwangi Minta Santri Tangkal Radikalisme dan Adu Domba

Minggu, 19 April 2026 - 13:09 WIB

Jangan Khianati Dasa Sila Bandung!

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

Aksi Jilid VI ANKRI: Dana Rp3 Miliar dan Aktor Eksternal Kasus BPR-KRI Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 17:50 WIB

GMPB Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan Jual Beli Jabatan

Senin, 13 April 2026 - 11:41 WIB

MIO Jabar Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Pengurus

Jumat, 10 April 2026 - 14:50 WIB

Pemkot Cimahi Cairkan Bantuan Pangan untuk Puluhan Ribu Warga

Berita Terbaru