Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:27 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara secara tegas membantah pemberitaan dan klaim yang disebarkan oleh Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) terkait dugaan praktik perdagangan orang atau human trafficking yang berkedok tempat pijat di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Bantahan ini didasarkan pada hasil razia resmi yang telah dilaksanakan langsung oleh tim gabungan Polsek Gunung Malela pada Jumat, 10 April 2026, pukul 10.00 WIB, mendahului rencana konferensi pers BARAHATI yang dijadwalkan sore harinya.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 13.21 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela justru telah bergerak lebih cepat dari siapapun dalam merespons informasi tersebut. “Sebelum BARAHATI sempat menggelar konferensi pers, personil Polsek Gunung Malela sudah berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya jelas, tidak ditemukan satupun indikasi praktik perdagangan orang di lokasi yang dimaksud. Fakta di lapangan berbicara lebih keras dari pernyataan di atas podium,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa razia dilaksanakan berdasarkan landasan resmi yang kuat, termasuk Laporan Informasi Unit Intelkam Polsek Gunung Malela Nomor R/LI/06/IV/2026/Intelkam tanggal 09 April 2026 yang mencatat rencana konferensi pers BARAHATI, serta Surat Perintah Kapolsek Nomor Sprint/142/IV/2026. Sebelum bergerak, seluruh personil mengikuti apel dan pembekalan arahan di halaman Meranti Land, Jalan Asahan KM 3,5, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Bolon Hot Situngkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan yang melibatkan personil Polsek Gunung Malela, PS. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun AIPTU Chairul Nizar, S.H., Pangulu Siantar Estate Juliani, Ketua Maujana Budiarma Purba, serta perangkat nagori setempat bergerak menuju lokasi King Spa di Komplek Griya Nomor 02, Huta Seroja, Nagori Siantar State, pukul 10.45 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

“Kami memeriksa seluruh karyawan yang bekerja di King Spa satu per satu. Kartu identitas seluruh pekerja kami periksa dengan teliti. Hasilnya tidak ditemukan satupun anak di bawah umur di antara para pekerja tersebut. Anak berinisial HH yang disebut dalam pemberitaan juga tidak ditemukan di lokasi ini,” ucap AIPTU Chairul Nizar dengan lugas.

Seluruh karyawan yang tercatat bekerja di King Spa adalah perempuan dewasa berusia antara 25 hingga 34 tahun yang berasal dari berbagai daerah. Dari pemeriksaan kartu identitas, tidak satupun yang termasuk kategori anak di bawah umur.

Pangulu Siantar Estate Juliani turut memberikan klarifikasi penting. “King Spa beroperasi secara legal dengan surat izin usaha yang diterbitkan resmi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kami berterima kasih atas respons cepat kepolisian. Namun kami juga menegaskan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu agar tidak menyalahgunakan fungsi media untuk tujuan yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menggiring opini publik secara keliru,” ungkap Juliani.

AKP Hengky Siahaan secara khusus menyampaikan pesan tegas kepada BARAHATI dan pihak manapun yang mengklaim memiliki bukti. “Jika memang ada bukti konkret terkait dugaan ini, buat laporan resmi ke kepolisian, bukan konferensi pers. Menyebarkan informasi yang belum terbukti dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam jika hal itu terjadi. Gunakan Call Center Polri 110 untuk melapor secara cepat dan resmi,” tegasnya.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan kasus, berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (*)

Berita Terkait

Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Pemkab Karo Hadiri Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun 
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Gerakan Indonesia ASRI di Parapat! Kapolres Simalungun Pimpin Ratusan Personel Bersihkan Kawasan Wisata Danau Toba
Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim, Kapolres: “Polri Bukan Hanya Penegak Hukum, Tapi Juga Penolong”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru