Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Di tengah duka akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, Polres Aceh Tenggara menghadirkan secercah harapan bagi masyarakat terdampak. Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Aceh Tenggara, penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan penuh kepedulian dan semangat kemanusiaan, Jumat (17/04/2026).

Sebanyak 365 paket bantuan disalurkan kepada warga yang terdampak banjir, dengan rincian 333 Kepala Keluarga di Desa Ketambe dan 32 Kepala Keluarga di Desa Salim Pinim. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang disalurkan melalui Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri,S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan ini merupakan amanah dari Bapak Kapolda Aceh untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir. Kami berharap, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujar Kapolres.

Adapun bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan sehari-hari, Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Aceh Tenggara, Ny. Ilma Yulhendri, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Tenggara.

Suasana haru dan penuh rasa syukur terlihat dari wajah para penerima bantuan. Kehadiran jajaran Polres Aceh Tenggara di tengah masyarakat tidak hanya membawa bantuan materi, tetapi juga memberikan dukungan moril yang sangat berarti bagi warga yang tengah berjuang menghadapi dampak bencana.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, yang senantiasa hadir di setiap situasi, terutama saat masyarakat membutuhkan.

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Proyek Rehabilitasi Stadion H Sahadat Kutacane Disorot, Sejumlah Fasilitas Utama Tak Tersentuh Perbaikan
Kadinsos Aceh Terima Kunker Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bansos dan Kesiapsiagaan Bencana
Akurasi Data Kesejahteraan Jadi Kunci: Dinas Sosial Aceh Tenggara Dorong Warga Proaktif Laporkan Ketidaksesuaian Desil
Mahasiswa UGL Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana, Perkuat Pemulihan dan Kemandirian Desa di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 16:55 WIB

Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya Ikuti Retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah KPPD di Akmil Magelang

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pemkab Karo Gelar Transportasi Ramah Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 02:52 WIB

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 17:42 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Rabu, 15 April 2026 - 17:11 WIB

Tudingan Adanya Narkoba dan Penipuan di Lapas Narkotika Pematangsiantar Dipastikan Hoaks, Eks Warga Binaan Siap Jadi Saksi dan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Berita Terbaru