Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 10:39 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Jejak pelarian yang sempat membentang lintas provinsi akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (41) Desa Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Provinsi Jawa Timur‎, yang melakukan tindak pidana penggelapan di sebuah kafe di Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

‎

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 12 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Cafe Pahlawan yang berlokasi di Jalan Kute Pangguh, Kecamatan Lawe Bulan. Dalam sunyinya malam, tersangka yang saat itu bekerja sebagai karyawan kafe membawa kabur sejumlah barang operasional milik pemilik usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎

‎Barang yang digelapkan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau dan satu unit laptop Asus TUF Gaming warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

‎

‎ Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

‎

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H, berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun guna melakukan langkah penangkapan. Berkat kerja sama yang solid antarwilayah, pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

‎

‎Selanjutnya, tersangka dijemput oleh Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎

‎Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor dan laptop yang digelapkan masih dalam proses pencarian oleh penyidik.

‎

‎Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menindak setiap bentuk tindak pidana serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

‎

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
HUT Golkar ke-62, Ketua DPD II Aceh Tenggara Sebut, Golkar Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029
BUPATI ACEH TENGGARA LANTIK 16 KETUA CABANG PGRI PERIODE 2024–2029, DORONG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Pemulihan Pascabencana di Aceh Tenggara, PRR Pusat Pinjamkan 18 Unit Alat Berat dan Delapan Dump Truck

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Kuasa Hukum Sebut Harga Lelang Tak Wajar, Kasus Gugatan PMH Terus Berlanjut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ardiansyah Saragih Apresiasi Kapolri: Polri Tunjukkan Kinerja Gemilang dalam Pengungkapan 1,1 Ton Sabu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Doa dan Kebersamaan di Sela Rutinitas Puasa Senin-Kamis Masjid Jamik Kebun Bunga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Lahan Adaptif Cuaca

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Puluhan Hektare Galian C di Cibarusah Disorot, GANAS Minta Legalitas dan Dokumen Lingkungan Diaudit

Berita Terbaru