Kabar Gembira, Tunjangan Lelah Desa di Aceh Tenggara Cair Dua Bulan, Capai Rp 9 Miliar

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:03 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


ACEH TENGGARA – Kabar baik datang bagi aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Tunjangan Lelah (Tulah) desa untuk dua bulan akhirnya resmi dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara pada Selasa, 27 Januari 2026.

Pencairan tersebut mencakup 385 desa yang tersebar di 16 kecamatan, dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp 9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana ini diperuntukkan bagi perangkat desa sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun, keterlambatan pencairan Tulah desa sebelumnya sempat menjadi keluhan di sejumlah desa. Pasalnya, tunjangan tersebut sangat bergantung pada kelancaran administrasi serta kesiapan anggaran daerah.

Namun dengan dicairkannya dana tersebut, diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja aparatur desa dalam menjalankan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta mendukung stabilitas ekonomi keluarga perangkat desa.

Pemerintah daerah melalui BPKD Aceh Tenggara memastikan bahwa proses pencairan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Setiap desa menerima dana berdasarkan ketentuan jumlah perangkat dan masa tunjangan yang telah ditetapkan.

Masyarakat pun berharap ke depan, pembayaran Tulah desa dapat dilakukan tepat waktu agar tidak kembali menimbulkan polemik di tingkat desa.

Transparansi dan konsistensi pengelolaan keuangan daerah dinilai menjadi kunci agar hak-hak aparatur desa dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Dengan pencairan ini, aparatur desa di Aceh Tenggara diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan desa secara optimal. (LAPORAN.EDYSAHPUTRA)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Guslin Tinjau Langsung Pekerjaan Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Harap Banjir Berulang di Gayo Lues Bisa Dikurangi
Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues Dipercepat, Pemerintah Pusat Kirim 13 Excavator dan 3 Trado untuk Pekerjaan Lapangan
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
Kapolres Bireuen Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan XXXVIII Universitas Islam Aceh
HUT Golkar ke-62, Ketua DPD II Aceh Tenggara Sebut, Golkar Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:12 WIB

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:06 WIB

APAK Kawal Ketat Program PRAKARSA Rp100 Juta per RW, Tutup Celah Korupsi!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Jumat, 25 September 2026 - 00:04 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

Selasa, 22 September 2026 - 01:40 WIB

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:13 WIB

Bantah Jadi Dalang Demo di Karawang, Jenal Aripin: Saya Justru Sudah Laporkan ke Gubernur

Berita Terbaru