
ACEH TENGGARA – Kabar baik datang bagi aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Tunjangan Lelah (Tulah) desa untuk dua bulan akhirnya resmi dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara pada Selasa, 27 Januari 2026.
Pencairan tersebut mencakup 385 desa yang tersebar di 16 kecamatan, dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp 9 miliar.
Dana ini diperuntukkan bagi perangkat desa sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun, keterlambatan pencairan Tulah desa sebelumnya sempat menjadi keluhan di sejumlah desa. Pasalnya, tunjangan tersebut sangat bergantung pada kelancaran administrasi serta kesiapan anggaran daerah.
Namun dengan dicairkannya dana tersebut, diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja aparatur desa dalam menjalankan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta mendukung stabilitas ekonomi keluarga perangkat desa.
Pemerintah daerah melalui BPKD Aceh Tenggara memastikan bahwa proses pencairan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Setiap desa menerima dana berdasarkan ketentuan jumlah perangkat dan masa tunjangan yang telah ditetapkan.
Masyarakat pun berharap ke depan, pembayaran Tulah desa dapat dilakukan tepat waktu agar tidak kembali menimbulkan polemik di tingkat desa.
Transparansi dan konsistensi pengelolaan keuangan daerah dinilai menjadi kunci agar hak-hak aparatur desa dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Dengan pencairan ini, aparatur desa di Aceh Tenggara diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan desa secara optimal. (LAPORAN.EDYSAHPUTRA)





























