Direktur RSUD Kutacane; Pelayanan Tidak Ada Perbedaan Tetap Sama

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:55 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kutacane, dr. Mhd. Al-Fazri Sp, B menegaskan bahwa seluruh pasien yang menjalani pengobatan dirumah sakit milik pemerintah ini tidak ada perbedaan sistem pelayanan tetap sama.

Baik pasien yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Mandiri, maupun pasien umum, seluruhnya dilayani dengan standar yang setara.

“Pasien sakit yang ditanggung JKA, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Mandiri maupun membayar secara umum, kami tidak membedakan pelayanan tetap sama,” kata Fazri, Jum’at (17/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, jika pasien sehat yang melakukan pemeriksaan medical check up untuk keperluan pembuatan surat kesehatan yang dibutuhkan oleh perusahaan ataupun intansi, maka akan dikenakan biayanya sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara yang berlaku.

“Mungkin perusahaan ataupun intansi tersebut mengharuskan hasil pemeriksaan Rontgen Paru, Kejiwaan dan yang lainnya, akan dikenakan biaya pemeriksaan sesuai dengan Qanun kabupaten, karena tidak ditanggung BPJS,” jelasnya.

Ia menyebutkan, apabila ada oknum yang mengambil dana diluar dari aturan Perbup tersebut, pihak manajemen rumah sakit dan direktur akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan.

“Kami tindak tegas, jika ada oknum yang mengambil diluar aturan Perbup tersebut,” tegasnya.

Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan agar masyarakat merasa nyaman saat berobat ke rumah sakit tersebut.

Laporan :  Edi Sahputra

Berita Terkait

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pelayanan Prima dan Humanis, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Perlindungan Bagi Insan Pers
Di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Kembali Jadi Sorotan Usai Aniaya Wartawan
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Desa Rikit Bur Satu Jadi Tuan Rumah Wirid Akbar, Angkat Semangat Persatuan dan Keagamaan Warga Kecamatan Bukit Tusam
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru