JAKARTA — Anggota DPR H Irmawan, S.Sos., M.M., menggulirkan program beasiswa pemuda ke Jepang yang menyasar putra-putri desa berusia 18–26 tahun. Program hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Yayasan Educare Smart Seroindo (YESS) itu diberi tagline “Dari desa, belajar ke Jepang, kembali membangun desa”. Pendaftaran gelombang pertama dibuka hingga 10 September 2026 dengan kuota terbatas.
Melalui program yang dikemas sebagai “Beasiswa Pemuda Bangun Desa Bangun Negeri” ini, peserta terpilih akan mendapat kesempatan belajar di Jepang selama dua tahun atau empat semester dengan jenjang pendidikan setingkat Diploma 2. Bidang studi yang ditawarkan antara lain bisnis dan manajemen, teknologi informasi, desain animasi dan manga, perawat kesejahteraan sosial, serta perhotelan, pariwisata, dan kuliner. Seluruh biaya kuliah dan biaya hidup bulanan selama masa studi disebut akan ditanggung beasiswa.
Dalam informasi resmi program, Irmawan menekankan ajakan kepada putra-putri bangsa untuk ikut berperan membangun desa sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan nasional. Karena itu, peserta diwajibkan menandatangani pakta integritas untuk kembali ke desa asal dan berkontribusi setelah menyelesaikan pendidikan di Jepang. Dedikasi pascaprogram ini menjadi salah satu ciri utama yang membedakan beasiswa tersebut dengan skema beasiswa luar negeri lain yang lebih umum.
Sasaran utama beasiswa adalah warga negara Indonesia yang tinggal di desa dan telah lulus pendidikan menengah atas atau sederajat, termasuk paket C. Calon penerima harus berusia 18–26 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, serta bersedia mengikuti rangkaian pelatihan yang disiapkan penyelenggara, baik secara daring maupun luring. Peserta tidak boleh berstatus CPNS, PNS, PPPK, maupun anggota TNI/Polri aktif, serta tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan sejenis dari lembaga lain.
Ada pula persyaratan khusus yang menegaskan orientasi desa dalam program ini. Pendaftar harus tercatat sebagai penduduk desa setempat serta aktif sebagai penggiat desa yang selama ini terlibat dalam kegiatan atau program pembangunan desa. Setiap calon wajib melampirkan surat rekomendasi resmi dari kepala desa yang menguatkan rekam jejak keterlibatannya. Rekomendasi ini menjadi salah satu dasar penilaian komitmen mereka untuk kembali dan mengabdi di kampung halaman.
Penyelenggara juga mensyaratkan sejumlah ketentuan tambahan, seperti tinggi badan minimal 150 sentimeter bagi perempuan dan 160 sentimeter bagi laki-laki. Calon peserta harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bukti berkelakuan baik. Dari sisi kemampuan bahasa, peserta idealnya telah memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang level JLPT N3. Bagi yang belum memenuhi kualifikasi tersebut, diwajibkan mengikuti pelatihan bahasa dan budaya Jepang terlebih dahulu sesuai ketentuan program.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui kontak resmi panitia yang tercantum pada materi sosialisasi program. Calon peserta diminta mengirimkan data diri awal, antara lain nama lengkap serta asal desa dan kabupaten, sebelum menjalani proses seleksi administrasi dan tahapan berikutnya. Panitia menegaskan bahwa kuota tiap angkatan terbatas sehingga seleksi akan mempertimbangkan baik kelengkapan berkas maupun komitmen pengabdian di desa.
Melalui skema ini, Irmawan dan mitra penyelenggara berharap lahir generasi muda desa yang memiliki keterampilan terapan berstandar internasional namun tetap berpijak pada kebutuhan lokal. Pengetahuan yang diperoleh di Jepang diharapkan dapat diterjemahkan menjadi prakarsa nyata, mulai dari pengembangan usaha kecil, peningkatan layanan sosial, hingga penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif desa, sehingga slogan “Bangun Desa, Bangun Negeri” tidak berhenti pada ajakan, tetapi terwujud dalam praktik. (edy)


































