Tokoh Masyarakat Bahyudin Ubaydilah Tegaskan Keberatan Namanya Dibawa-bawa dalam Proyek Rekonstruksi Jalan Jarakosta–Kobak Rante

REDAKSI PROV. JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:39 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Masyarakat Bahyudin Ubaydilah Tegaskan Keberatan Namanya Dibawa-bawa dalam Proyek Rekonstruksi Jalan Jarakosta–Kobak Rante

BEKASI — Tokoh masyarakat Bahyudin Ubaydilah menyampaikan keberatannya karena namanya disebut-sebut terkait pekerjaan proyek rekonstruksi Jalan Jarakosta–Kobak Rante. Ia meminta agar pihak pelaksana maupun mandor di lapangan tidak membawa-bawa namanya dalam kegiatan proyek tersebut tanpa kejelasan.

Proyek rekonstruksi Jalan Jarakosta–Kobak Rante tersebut tercatat memiliki nomor SPK 00.3.3/338/SPK/PJL-DSDABMBK/APBD/2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.689.458.371,00. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pekerjaan tersebut memiliki jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2026.
Keberatan tersebut disampaikan Bahyudin Ubaydilah saat melakukan komunikasi dan konfirmasi kepada H. Alvian dari CV Bintang Jaya, pungkasnya Bang Bahyudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pesannya, Bahyudin meminta agar pihak terkait memberikan arahan kepada pelaksana atau mandor di lapangan supaya tidak menggunakan namanya dalam urusan pekerjaan proyek tersebut.

“Assalamualaikum, Pak Haji. Saya Bahyudin. Izin, Pak Haji, terkait kegiatan proyek yang ada di Pangasinan, saya mohon dengan segala kerendahan hati agar Bapak menginstruksikan kepada pelaksana atau mandor yang ada di lapangan supaya tidak membawa-bawa nama saya. Sampai saat ini, saya tidak mendapatkan pengondisian lapangan. Atas kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” demikian isi pesan Bahyudin.

Melalui penyampaian tersebut, Bahyudin berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek dapat menjaga komunikasi dan profesionalitas serta tidak mengaitkan nama seseorang dengan kegiatan pekerjaan tanpa dasar dan kejelasan.

Ia juga mengharapkan agar pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan kontrak, spesifikasi teknis, dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan dan pesan yang disampaikan kepada redaksi. Istilah “pengondisian lapangan” dalam pesan tersebut belum dijelaskan secara terperinci. Karena itu, maknanya tidak dapat disimpulkan sebagai bentuk pembayaran atau dugaan penyimpangan tertentu tanpa keterangan dan bukti pendukung. Konfirmasi lebih lanjut dari pihak CV Bintang Jaya, pelaksana proyek, serta instansi terkait diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.

Salam informasi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

(Sugi)

Berita Terkait

Warga Apresiasi Pengecoran Jalan Raya Sukatani di Depan RS DKH
Dugaan Fiktif,Pemalsuan Tanda Tangan Pengurus SPJ Dana Hibah Golkar Bekasi Rp1,61 Miliar Disorot LSM GANAS
Jeriken BBM di Lokasi Proyek Kali Ciherang Rp14,2 Miliar Picu Sorotan, Asal Pasokan Dipertanyakan
Sempadan Sungai Dilanggar: LSM GANAS Laporkan Yayasan El-Wafa Bekasi ke PJT II
Dituding Usir dan Hina Jurnalis, Kepala DLH Bekasi Buka Suara
Warga Cikarang Surati Kepala Daerah, Minta Penyusunan RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Sawah dan Picu Banjir
Dimediasi BPD, Internal Panitia Pilkades Bantarjaya Kembali Solid Usai Miskomunikasi Anggaran
Sengkarut Pilkades Desa Bantarjaya, Bendahara Panitia Pilkades Mengundurkan Diri!

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:17 WIB

HUT Golkar ke-62, Ketua DPD II Aceh Tenggara Sebut, Golkar Harus Dirasakan Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:02 WIB

BUPATI ACEH TENGGARA LANTIK 16 KETUA CABANG PGRI PERIODE 2024–2029, DORONG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Pemulihan Pascabencana di Aceh Tenggara, PRR Pusat Pinjamkan 18 Unit Alat Berat dan Delapan Dump Truck

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Dispora Aceh Salurkan Bantuan Olahraga ke SMA/SMK di Aceh Tenggara*

Berita Terbaru