Dituding Usir dan Hina Jurnalis, Kepala DLH Bekasi Buka Suara

REDAKSI PROV. JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:32 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dituding Usir dan Hina Jurnalis, Kepala DLH Bekasi Buka Suara

BEKASI — ANALISANEWS.ID

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syapri Doni Sirait, membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan pengusiran dan penghinaan terhadap seorang wartawan berinisial M atau Simare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doni menegaskan, informasi yang beredar dinilainya tidak menggambarkan secara utuh kronologi peristiwa ketika sejumlah orang datang ke ruang kerjanya untuk melakukan konfirmasi terkait pekerjaan.

Menurut Doni, dirinya tetap menerima kedatangan dua orang wartawan dan memberikan kesempatan untuk melakukan wawancara.

“Diawali sekretaris pribadi saya menyampaikan ada yang mau konfirmasi. Sperkenankan untuk hadir mereka dua. Dua orang tidak kenal, satu orang kenal, termasuk Mare,” kata Doni saat memberikan klarifikasi, Rabu (7/10/2026).

Akui Ada Persoalan Personal

Doni menjelaskan, persoalan muncul ketika proses wawancara berlangsung. Ia mengakui memiliki alasan personal sehingga tidak bersedia diwawancarai secara langsung oleh M.

Namun, ia menegaskan sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap profesi wartawan.

“Kalau saya tidak menerima wartawan, saya pikir salah. Namun ternyata mereka sengaja mem-framing saya dengan berita tidak benar. Padahal sebelumnya saya telah menerima dua orang wartawan tersebut untuk wawancara di ruangan kerja,” ujarnya.

Doni juga membantah anggapan bahwa dirinya menutup akses wartawan untuk melakukan konfirmasi.

Wawancara Disebut Sempat Terganggu

Dalam keterangannya, Doni menyebut proses wawancara sempat terganggu karena salah satu orang yang hadir beberapa kali memotong penjelasannya.

“Saya diwawancarai oleh dua wartawan. Saat wawancara berlangsung ada salah satu orang selalu memotong penjelasan saya,” katanya.

Menurut Doni, kondisi tersebut membuat penjelasan yang disampaikannya berpotensi tidak tersampaikan secara utuh. Karena itu, ia memilih melanjutkan komunikasi dengan wartawan lain.
Selain persoalan wawancara, Doni juga mempersoalkan komunikasi M dengan anggota keluarganya terkait urusan pekerjaan.

“Kalau urusan pekerjaan saya, menurut saya tidak etis menghubungi kakak saya. Kenapa? Karena tidak ada hubungannya pekerjaan saya dengan keluarga,” ujarnya.

Ia menyebut pertimbangan tersebut berkaitan dengan kondisi orang tuanya yang sudah lanjut usia.

“Saya berpikir menjaga kesehatan orang tua saya. Saya bertanya, mengaku wartawan, kenapa mengait-ngaitkan dengan keluarga,” katanya.

Doni menilai persoalan pekerjaan seharusnya disampaikan langsung kepada pejabat atau pihak yang memiliki kewenangan memberikan informasi, tanpa melibatkan anggota keluarga.

Bantah Menghina Profesi Wartawan

Doni secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya menghina profesi wartawan.
Ia mengatakan persoalan yang terjadi bersifat personal dengan individu tertentu dan tidak dapat digeneralisasi sebagai sikapnya terhadap insan pers.

“Saya tidak menghina profesi wartawan. Secara personal saya memang tidak mau diwawancarai oleh saudara M. Itu bukan berarti saya menolak wartawan.

Buktinya, saya tetap menerima mereka dan wawancara tetap berlangsung sampai selesai,” tegasnya.

Doni juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video maupun narasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, kronologi peristiwa perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saya berharap semua masyarakat bersikap profesional, demikian juga wartawan. Mari bersikap profesional dan jangan ada tendensi,” ujar Doni.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan tetap mengedepankan profesionalitas antara pejabat publik dan insan pers.

Doni menegaskan dirinya tetap terbuka terhadap proses konfirmasi wartawan sepanjang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan konteks pekerjaan.

(***)

Berita Terkait

Warga Cikarang Surati Kepala Daerah, Minta Penyusunan RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Sawah dan Picu Banjir
Dimediasi BPD, Internal Panitia Pilkades Bantarjaya Kembali Solid Usai Miskomunikasi Anggaran
Sengkarut Pilkades Desa Bantarjaya, Bendahara Panitia Pilkades Mengundurkan Diri!
Diduga Gelapkan Dana Warga, Oknum Ketua RT di Sukamaju Tambelang Tak Kunjung Selesaikan Balik Nama Sertifikat dan SPPT PBB
Polisi Amankan Truk PT Indah Prasta di Bekasi, Perusahaan Klarifikasi Ceceran Limbah Akibat Kebocoran
Pilkades Lambangsari: Plt Kades Ajak Warga dan Calon Jaga Kondusivitas Pasca-Pengundian Nomor Urut
Momen Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikarang Selatan, Santri dan Jamaah Doakan Anggota DPRD Putri Ramadhanty Tetap Amanah
Support Pembinaan Atlet Muda, Pemkab Bekasi Sambut Positif Pembangunan GOR Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hermansyah; Administrasi Keterangan Sakit di RSUD Kutacane Akan Dikenakan Biaya Sesuai Qanun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:16 WIB

RSUD Kutacane Akan Terus Memberikan Layanan Lengkap dan Berkualitas Terhadap Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Warga Desa Kuning I Apresiasi BPJN, Jalan Rusak Kini Kembali Mulus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Bersama Forkopimda dalam Semangat Kebersamaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Usai Upacara HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Tenggara Beri Kejutan Penuh Makna untuk Kodim 0108/Agara

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Berita Terbaru