Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 00:18 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Drama Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, semakin panas dan penuh kebohongan!

Setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie * pencitraan dengan rilis berita “Pemeriksaan Kualitas Air dan Tanah di Lokasi PETI Geumpang”, seorang putra asli Geumpang yang dikenal vokal, *Amat Tong Red, langsung membantah keras dan membongkar borok yang selama ini ditutupi.

Amat yang menjadi Koordinator masyarakat Geumpang dengan lantang mengatakan kepada media ini: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! (Jangan bilang yang nggak-nggak setiap hari)”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tidak langsung, Amat Tong menuding berita DLH dan Polres itu adalah berita bohong untuk menutupi kejahatan lingkungan yang lebih besar.

BONGKAR FAKTA MENGERIKAN: TAMBANG DIKUASAI CHINA, WARGA GEUMPANG JADI PENONTON!

Amat Tong Red tidak asal bicara. Ia membongkar fakta yang selama ini menjadi bisik-bisik warga Geumpang.

> “Untuk apa cek air dan tanah sekarang? Kerusakan sudah terjadi bertahun-tahun! Yang harus dicek itu siapa yang punya modal di belakang! Tambang itu dikerjakan oleh orang China! Kenapa orang China bisa kerja bebas di hutan kami, sementara masyarakat Geumpang sendiri tidak boleh kerja? Dilarang masuk?” geram Amat Tong Red.

> “Ini bukan isu baru. Waktu masa 2013 ada saya buktikan sendiri. Saya lihat sendiri alat berat dan tenaga asing kerja di sana. Sampai sekarang polanya sama. Ini penjajahan gaya baru! Kami hanya jadi penonton di tanah kami sendiri, dapat limbahnya saja!” tambahnya.

Pernyataan Amat Tong Red ini menampar keras wajah DLH dan Aparat Penegak Hukum (APH). Jika PETI ini dikuasai modal asing (China), maka ini bukan lagi sekedar tambang ilegal rakyat, tapi KEJAHATAN TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, DAN MASIF.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K sebelumnya mengatakan, “Pengecekan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui kondisi kualitas air dan tanah secara objektif…”

Langkah awal? Padahal PETI Geumpang sudah beroperasi belasan tahun sejak 2013 versi kesaksian Amat Tong Red! Rakyat Geumpang sudah minum air keruh dan sawah gagal panen bertahun-tahun.

DLH & PEMKAB PIDIE DIDUGA LANGGAR & BIARKAN PELANGGARAN UU BERAT

Jika apa yang dikatakan Amat Tong Red benar, maka negara telah gagal total dan telah terjadi pelanggaran UU secara berlapis:

1. UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pasal 98, 99, 109: Setiap orang yang sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan diancam pidana penjara 3-10 tahun dan denda Rp 3-10 Miliar. DLH WAJIB menindak, bukan hanya mengambil sampel.
Pasal 112: Pejabat pemerintah yang membiarkan pencemaran/kerusakan lingkungan terancam pidana!

2. UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009) Tentang Pertambangan Minerba
Pasal 158: JELAS! Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (PETI) dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 Miliar. Jika ada WNA/China yang terlibat, maka ini adalah pelanggaran kedaulatan tambang nasional dan harus diusut sampai ke aktor intelektualnya!

3. UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian & UU Ketenagakerjaan
Jika benar ada tenaga kerja asing ilegal (China) yang bekerja di PETI, maka ini melanggar aturan TKA. Kenapa warga lokal Geumpang yang butuh makan justru dilarang kerja di tanah leluhurnya sendiri? Ini pelanggaran HAM dan keadilan sosial! (*)

Berita Terkait

133 Alat Berat Disebut Masih Bergerak di Geumpang, Setelah Ultimatum 23 Juli 2026 Penertiban Kembali Dipertanyakan
Warganet Pertanyakan Tambang Ilegal Aceh, Penertiban Dinilai Perlu Menyasar Pemodal dan Pemilik Alat Berat
Tambang Ilegal Geumpang Kembali Disorot, Warganet Singgung Wakil Bupati, APW dan LLA Desak Aktor Utama Dibongkar
Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Diduga Tak Tersentuh Pengawasan, Alat Berat Terus Beroperasi, LLA Akan Laporkan ke Polda Aceh
Tambang Emas Ilegal dan Ancaman Merkuri di Geumpang Disorot, Negara Didesak Membongkar Rantai Pasok Bahan Berbahaya
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana Ukir Sukses HUT Bhayangkara ke-80
Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor untuk Petani
Diduga Terorganisir, Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie Operasikan 133 Alat Berat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:45 WIB

Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Serentak di 36 Kota, POGI Aceh dan Pegadaian Gelar Merdeka Stunting 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA-ABAS, Dinilai Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:54 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Berita Terbaru