H Irmawan Buka Beasiswa Pemuda ke Jepang, Prioritaskan Anak Desa untuk Bangun Negeri

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:10 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Anggota DPR H Irmawan, S.Sos., M.M., menggulirkan program beasiswa pemuda ke Jepang yang menyasar putra-putri desa berusia 18–26 tahun. Program hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Yayasan Educare Smart Seroindo (YESS) itu diberi tagline “Dari desa, belajar ke Jepang, kembali membangun desa”. Pendaftaran gelombang pertama dibuka hingga 10 September 2026 dengan kuota terbatas.

Melalui program yang dikemas sebagai “Beasiswa Pemuda Bangun Desa Bangun Negeri” ini, peserta terpilih akan mendapat kesempatan belajar di Jepang selama dua tahun atau empat semester dengan jenjang pendidikan setingkat Diploma 2. Bidang studi yang ditawarkan antara lain bisnis dan manajemen, teknologi informasi, desain animasi dan manga, perawat kesejahteraan sosial, serta perhotelan, pariwisata, dan kuliner. Seluruh biaya kuliah dan biaya hidup bulanan selama masa studi disebut akan ditanggung beasiswa.

Dalam informasi resmi program, Irmawan menekankan ajakan kepada putra-putri bangsa untuk ikut berperan membangun desa sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan nasional. Karena itu, peserta diwajibkan menandatangani pakta integritas untuk kembali ke desa asal dan berkontribusi setelah menyelesaikan pendidikan di Jepang. Dedikasi pascaprogram ini menjadi salah satu ciri utama yang membedakan beasiswa tersebut dengan skema beasiswa luar negeri lain yang lebih umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran utama beasiswa adalah warga negara Indonesia yang tinggal di desa dan telah lulus pendidikan menengah atas atau sederajat, termasuk paket C. Calon penerima harus berusia 18–26 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, serta bersedia mengikuti rangkaian pelatihan yang disiapkan penyelenggara, baik secara daring maupun luring. Peserta tidak boleh berstatus CPNS, PNS, PPPK, maupun anggota TNI/Polri aktif, serta tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan sejenis dari lembaga lain.

Ada pula persyaratan khusus yang menegaskan orientasi desa dalam program ini. Pendaftar harus tercatat sebagai penduduk desa setempat serta aktif sebagai penggiat desa yang selama ini terlibat dalam kegiatan atau program pembangunan desa. Setiap calon wajib melampirkan surat rekomendasi resmi dari kepala desa yang menguatkan rekam jejak keterlibatannya. Rekomendasi ini menjadi salah satu dasar penilaian komitmen mereka untuk kembali dan mengabdi di kampung halaman.

Penyelenggara juga mensyaratkan sejumlah ketentuan tambahan, seperti tinggi badan minimal 150 sentimeter bagi perempuan dan 160 sentimeter bagi laki-laki. Calon peserta harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bukti berkelakuan baik. Dari sisi kemampuan bahasa, peserta idealnya telah memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang level JLPT N3. Bagi yang belum memenuhi kualifikasi tersebut, diwajibkan mengikuti pelatihan bahasa dan budaya Jepang terlebih dahulu sesuai ketentuan program.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui kontak resmi panitia yang tercantum pada materi sosialisasi program. Calon peserta diminta mengirimkan data diri awal, antara lain nama lengkap serta asal desa dan kabupaten, sebelum menjalani proses seleksi administrasi dan tahapan berikutnya. Panitia menegaskan bahwa kuota tiap angkatan terbatas sehingga seleksi akan mempertimbangkan baik kelengkapan berkas maupun komitmen pengabdian di desa.

Melalui skema ini, Irmawan dan mitra penyelenggara berharap lahir generasi muda desa yang memiliki keterampilan terapan berstandar internasional namun tetap berpijak pada kebutuhan lokal. Pengetahuan yang diperoleh di Jepang diharapkan dapat diterjemahkan menjadi prakarsa nyata, mulai dari pengembangan usaha kecil, peningkatan layanan sosial, hingga penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif desa, sehingga slogan “Bangun Desa, Bangun Negeri” tidak berhenti pada ajakan, tetapi terwujud dalam praktik. (edy)

Berita Terkait

GERTAK Ajukan Laporan Pengaduan ke Bareskrim Polri, Dugaan Penghinaan, Fitnah dan Hoaks
BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba
Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
‎Pemkab Karo ‎Perkuat Sistem Merit Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:21 WIB

BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:42 WIB

TEBUIRENG DAN GENEALOGI PERADABAN NU

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:38 WIB

Apresiasi Ibu Titiek Soeharto kepada Menteri Imipas Agus Andrianto Bukti Kepemimpinan yang Berorientasi pada Hasil

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:18 WIB

Diduga Korupsi dan Abaikan Putusan Komisi Informasi, POKJA IWO Indonesia Laporkan Kades Karanganyar ke Polda Metro Jaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:47 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:25 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Berita Terbaru