BANDA ACEH – Pemerintahan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, tengah menghadapi ujian serius dalam penegakan syariat Islam setelah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) bersama seorang pria. Kasus tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Illiza membenarkan adanya penanganan terhadap pejabat tersebut dan menyebut yang bersangkutan berasal dari Inspektorat Kota Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, masih menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena Banda Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang cukup kuat menyuarakan penerapan syariat Islam. Munculnya perkara yang menyeret seorang pejabat pemerintah dinilai menjadi ujian terhadap konsistensi penegakan aturan, terutama untuk memastikan hukum diterapkan secara adil tanpa membedakan masyarakat biasa maupun pejabat yang memiliki jabatan di pemerintahan.
Illiza menegaskan Pemko Banda Aceh tidak akan melakukan penegakan hukum secara tebang pilih. Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang menunggu transparansi proses pemeriksaan serta ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan apabila nantinya dugaan pelanggaran terbukti. Kasus ini sekaligus memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan syariat di ibu kota Provinsi Aceh.
Peristiwa tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemko Banda Aceh agar penegakan syariat tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar mampu memberikan kepastian hukum dan efek pencegahan. Namun demikian, seluruh pihak tetap harus menghormati proses pemeriksaan dan asas praduga tak bersalah, dengan memusatkan perhatian pada dugaan pelanggaran aturan serta tanggung jawab pejabat publik tanpa membangun stigma terhadap identitas pribadi seseorang.


































