Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:23 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara terus dilakukan tanpa henti. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial A.A. (31), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Saat diamankan, petugas belum menemukan barang bukti pada diri pelaku. Namun, penggeledahan yang dilakukan di rumahnya bersama perangkat desa membuahkan hasil. Dari dalam kamar, tepatnya di atas kasur, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,10 gram, satu kaca pireks, alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam, serta satu kotak rokok yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, A.A. mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Pengakuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap asal-usul narkotika dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Kasi Humas.

( RIL )

Berita Terkait

Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri
Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional
Angin Kencang Disertai Hujan Deras, Plafon IGD RSUD Kutacane Ambruk
Kasat Binmas Aceh Tenggara menjadi Pembina Upacara, Pesan Jauhi Narkoba dan Knalpot Brong serta Siswa Bijak Bermedia Sosial
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat

Berita Terbaru