Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 10:39 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Jejak pelarian yang sempat membentang lintas provinsi akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (41) Desa Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Provinsi Jawa Timur‎, yang melakukan tindak pidana penggelapan di sebuah kafe di Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 12 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Cafe Pahlawan yang berlokasi di Jalan Kute Pangguh, Kecamatan Lawe Bulan. Dalam sunyinya malam, tersangka yang saat itu bekerja sebagai karyawan kafe membawa kabur sejumlah barang operasional milik pemilik usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Barang yang digelapkan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau dan satu unit laptop Asus TUF Gaming warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

‎ Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H, berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun guna melakukan langkah penangkapan. Berkat kerja sama yang solid antarwilayah, pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

‎Selanjutnya, tersangka dijemput oleh Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor dan laptop yang digelapkan masih dalam proses pencarian oleh penyidik.

‎Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menindak setiap bentuk tindak pidana serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Dituding Minta Guru Kembalikan Gaji, Pimpinan Pesantren Raudhatul Hasanah Angkat Bicara
‎Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎
Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara
Dana Revitalisasi Dipertanyakan, Dugaan Penyimpangan Proyek SD Negeri 2 Kuning Menguat
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:00 WIB

ROAD TO RBR 2026, KAPOLRES ROHIL AJAK MASYARAKAT BERLARI LAWAN KARHUTLA DAN JAGA LESTARINYA ALAM ROHIL

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:20 WIB

Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:33 WIB

Kanit Binmas Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Parit Kabir, Jaga Ketahanan Pangan Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang dan Sita Sabu-Sabu 1,01 Gram Serta Barang Bukti Lainnya.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11 WIB

POLSEK KUBU KEMBALI TANGKAP PENJUAL NARKOTIKA JENIS SABU, 4,07 GRAM BB BESERTA DUA PRIA DIAMANKAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:09 WIB

Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang dan Sita Sabu-Sabu 1,01 Gram Serta Barang Bukti Lainnya

Berita Terbaru