Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Buka Suara Soal Isu PPPK Paruh Waktu “Siluman”, Minta Bukti Disampaikan Secara Resmi

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:59 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Syafaruddin, angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang disebut-sebut sebagai “siluman” atau tidak memenuhi ketentuan administrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Syafaruddin saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Selasa (02/06/2026).

Menurutnya, BKPSDM tidak mempermasalahkan adanya kritik, masukan, maupun laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Namun, ia menegaskan bahwa setiap tudingan harus disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pada prinsipnya tidak ada masalah jika ada pihak yang menyampaikan adanya PPPK yang dianggap bodong atau tidak sesuai aturan. Namun kami berharap hal tersebut juga dibuktikan dengan data dan fakta yang valid, serta disampaikan kepada BKPSDM agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Syafaruddin.

Syafaruddin menjelaskan, apabila terdapat laporan yang disertai bukti autentik, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui BKPSDM siap melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Menurutnya, setiap laporan harus didasarkan pada bukti yang kuat dan dapat diverifikasi, bukan sekadar asumsi atau tuduhan tanpa dasar.

“Jika ada bukti yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti. Bupati dapat memerintahkan tim untuk melakukan investigasi internal guna memastikan apakah laporan tersebut benar atau tidak. Yang kami perlukan adalah bukti yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar setiap pihak mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi sebelum menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Syafaruddin menilai tudingan yang tidak disertai bukti berpotensi menimbulkan fitnah dan menciptakan suasana kerja yang kurang kondusif di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, kritik yang membangun sangat dibutuhkan, namun harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Kalau memang ada permasalahan, silakan tunjukkan datanya. Jangan sampai muncul tuduhan tanpa bukti yang jelas. Karena jika terus-menerus ada tudingan yang tidak berdasar, tentu akan menimbulkan keresahan dan mengganggu kinerja,” ujarnya.

Syafaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini berperan dalam memberikan informasi serta membantu meluruskan berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan dengan menyampaikan kritik dan masukan secara konstruktif.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan media dan LSM yang ikut membantu memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat. Jika ada hal yang dianggap kurang tepat dalam penyelenggaraan pemerintahan, mari disampaikan secara baik-baik dan berdasarkan data yang valid,” katanya.

Lebih lanjut, Syafaruddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Ia menegaskan bahwa BKPSDM terbuka terhadap berbagai masukan dan siap menerima kritik yang bertujuan untuk perbaikan pelayanan publik.

“Pada intinya kami terbuka. Jika ada hal-hal yang dianggap belum sesuai dengan aturan, mari kita komunikasikan bersama demi kepentingan masyarakat. Kami berharap seluruh pihak dapat terus mendukung jalannya pemerintahan demi kemajuan Aceh Tenggara,” pungkasnya(EDY GAYO)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Maulid Nabi di SMAN 1 Lawe Sigala-gala, Perkuat Akhlak dan Karakter Siswa
Maulid Nabi di SMA Negeri 1 Lawe Sigala-gala: Momentum Perkuat Akhlak dan Karakter Generasi Muda
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:56 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Jumat, 4 September 2026 - 01:05 WIB

Bupati Karo Kunjungi Kembali Posko Tempat Penampungan Sementara Warga Terdampak Erupsi Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 00:56 WIB

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Jumat, 4 September 2026 - 00:41 WIB

Terkait Erupsi Gunung Sinabung Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Strategi dan Kesiapsiagaan Pasukan 

Kamis, 3 September 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Karo Cek Pengungsian Sinabung, Pastikan Dapur Umum dan Kebutuhan Warga Terlayani

Rabu, 2 September 2026 - 18:02 WIB

Peduli Erupsi Gunung Sinabung,Pemerintah Bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras

Rabu, 2 September 2026 - 07:41 WIB

320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Imbas Erupsi Gunung Sinabung

Selasa, 1 September 2026 - 12:35 WIB

Forkopimca Berastagi Bagikan 500 Masker kepada Masyarakat Terdampak Debu Vulkanik Gunung Sinabung

Berita Terbaru

JAWA BARAT

KELOM Bandung Rayakan HUT ke-81 RI Lewat Lomba dan Kebersamaan

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:11 WIB