May Day 2026: Buruh Bersatu, Tuntut Kesejahteraan dan Keadilan – SBNI Dukung Penurunan Biaya Ojol di Bawah 10%

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:39 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANALISANEWS.ID, -JAKARTA- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Jakarta berlangsung meriah dan penuh semangat solidaritas pada 1 Mei 2026. Acara ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta diikuti oleh berbagai elemen serikat pekerja dari seluruh Indonesia.

Massa buruh mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam momentum penting ini, Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) turut ambil bagian aktif. Kehadiran SBNI dipimpin oleh Ketua Umum Wagimun, SH, yang didampingi oleh Ketua SBNI Jawa Barat R. Yadi Suryadi, bersama rombongan anggota dari berbagai daerah.

Partisipasi SBNI menjadi wujud komitmen dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh Indonesia secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat persatuan gerakan buruh nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan keinginan presiden RI pada hari buruh 1Mei 2026

Penurunan biaya ojol dibawah 10% . Mendukung ojol lebih sejahtera.

Penurunan potongan biaya aplikasi (komisi) untuk driver ojek online (ojol) menjadi di bawah 10%, bahkan diarahkan ke angka sekitar 8% dari yang sebelumnya mencapai 20%. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, yang menetapkan pendapatan minimal 92% untuk pengemudi.Berikut rincian kebijakan baru tersebut:Potongan Aplikator: Diturunkan dari ~20% menjadi <10% (sekitar 8%).Pendapatan Pengemudi: Minimal 92% dari total tarif yang dibayarkan konsumen.Tujuan: Memberikan keadilan bagi driver yang bekerja keras.Dasar Hukum: Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.Respons: Grab Indonesia menyatakan akan mematuhi aturan pemerintah tersebut.

Tuntutan Buruh Nasional

Dalam peringatan May Day tahun ini, sejumlah tuntutan strategis disuarakan oleh para buruh sebagai aspirasi nasional, antara lain:

  • Kenaikan upah minimum yang layak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).
  • Penghapusan sistem kerja outsourcing dan kontrak berkepanjangan yang merugikan pekerja.
  • Jaminan perlindungan tenaga kerja melalui penguatan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.
  • Pengesahan regulasi yang berpihak pada buruh, termasuk revisi undang-undang yang dianggap merugikan pekerja.
  • Peningkatan kesejahteraan buruh informal dan perlindungan bagi pekerja sektor non-formal.
  • Penguatan dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk menciptakan hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Ketua Umum SBNI menyampaikan bahwa momentum May Day bukan hanya seremoni, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh pekerja.

Prabowo mengatakan direncanakan bahwa MBG akan di realisasikan untuk buruh  maka saya mendukung sekali karena itu salah satu program pemerintah utk ikut mencerdaskan bangsa lewat makanan bergizi  ungkap ketua SBNI JABAR Yadi.

“Kami berharap pemerintah dapat mendengar dan merealisasikan tuntutan buruh demi terciptanya kesejahteraan yang merata,” ujar Wagimun, SH.

Acara berlangsung dengan tertib, penuh semangat kebersamaan, serta diwarnai berbagai orasi, aksi damai, dan pertunjukan solidaritas buruh dari berbagai sektor industri.**Red

Berita Terkait

Rentetan Penarikan Paksa oleh Debt Collector dan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Bisnis Leasing
Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto
Tingkatkan Kualitas Layanan Keimigrasian, Imigrasi Belawan Terima Kegiatan Ombudsman On The Spot
Stop Framing Menyesatkan Terhadap Menko Pangan Zulkifli Hasan, Hoaks Ancam Kesehatan Informasi Publik
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:25 WIB

Wujud Kepedulian, SMA Negeri 1 Blangkejeren Distribusikan 180 Paket Sembako ke 3 Desa Korban Banjir

Selasa, 14 April 2026 - 19:06 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Diuji, Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum dan Cacat Hukum dalam Sengketa Agraria

Jumat, 10 April 2026 - 19:20 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Pengawasan Eksternal Dinilai Krusial, Rabusin Soroti Kejanggalan Proses Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Kejanggalan Sidang Mencuat, Rabusin Ungkap Dugaan Kekeliruan Jaksa dalam Memahami Objek Lahan Gadai

Kamis, 9 April 2026 - 20:16 WIB

Personel Gabungan TNI-Polri, Damkar, Relawan Bersama Masyarakat Pining Bangun Jembatan Gantung Penghubung Desa

Rabu, 8 April 2026 - 20:38 WIB

Polsek Blangkejeren Gencarkan Himbauan Kamtibmas, Warga Diminta Aktif Laporkan Setiap Kejadian Mencurigakan

Berita Terbaru