Wacana Provinsi BMR Menguat, Ketua DPC AKPERSI Gorontalo: Dukung Aspirasi Rakyat, Kesiapan Daerah Jangan Diabaikan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:43 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, – Wacana pemisahan wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk membentuk provinsi baru kembali menguat dan menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Utara. Menanggapi isu strategis tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Gorontalo, Refsi Rey Musa, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat, namun mengingatkan pentingnya kesiapan daerah sebelum pemekaran benar-benar diwujudkan. Rabu (11/02/2026).

Refsi Rey Musa menilai, dari sisi kultural dan geografis, aspirasi pembentukan Provinsi BMR memiliki landasan yang cukup kuat.

Jarak sejumlah wilayah seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado, kerap berdampak pada lambannya akses pelayanan publik, keterbatasan koordinasi pemerintahan, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara sosiologis dan geografis, masyarakat BMR memiliki karakter dan kebutuhan pembangunan yang khas. Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi seringkali berimplikasi pada efektivitas pelayanan dan pemerataan pembangunan,” ujar Rey, Senin (9/02/2026).

Selain faktor geografis, Rey juga menyoroti potensi ekonomi daerah sebagai modal penting dalam pembentukan provinsi baru.

Menurutnya, wilayah BMR yang terdiri atas Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, serta Kota Kotamobagu, memiliki sumber pendapatan yang beragam, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perdagangan, hingga jasa.

“Jika dikelola secara mandiri, profesional, dan transparan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) BMR sejatinya cukup menjanjikan untuk menopang roda pemerintahan provinsi baru. Namun hal ini tetap harus ditopang dengan perencanaan fiskal yang matang,” tegasnya.

Meski mendukung pemekaran, Rey mengingatkan bahwa pembentukan daerah otonomi baru tidak boleh hanya dilandasi euforia politik atau sentimen kedaerahan semata. Ia menekankan perlunya kajian komprehensif terkait kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pemerintahan, kemampuan keuangan daerah, serta stabilitas sosial dan politik.

“Pemekaran yang belum siap justru berpotensi melahirkan persoalan baru, seperti ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, konflik kepentingan elit lokal, hingga membengkaknya beban belanja daerah. Ini sisi negatif yang harus dipertimbangkan secara objektif,” katanya.

Di sisi lain, Rey menilai pemekaran Provinsi BMR akan membawa dampak positif yang signifikan apabila dipersiapkan dengan baik, antara lain percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan identitas dan kemandirian daerah.

Sebagai putra asli Bolaang Mongondow Selatan yang sepenuhnya menempuh pendidikan di Kota Kotamobagu, Rey mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat dengan tanah kelahirannya. Dukungan terhadap pembentukan Provinsi BMR, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah.

“Sebagai anak daerah, tentu ada rasa bangga jika Provinsi BMR dapat terwujud. Apalagi saya sudah belasan tahun berkarier di Provinsi Gorontalo dan menyaksikan langsung bagaimana daerah hasil pemekaran dapat berkembang pesat ketika dikelola secara serius dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rey menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menitikberatkan pada prinsip peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta kepentingan nasional.

“Selama seluruh persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan terpenuhi sesuai ketentuan undang-undang, serta tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat, maka pembentukan Provinsi BMR adalah aspirasi yang sah dan layak diperjuangkan,” pungkas Rey.

Sumber: AKPERSI Gorontalo

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Rutan Tarutung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI–POLRI, Wujudkan Lingkungan Rutan yang Aman dan Tertib
Rutan Humbahas Gelar Razia Insidentil, Perkuat Komitmen Berantas HALINAR Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Rutan Tarutung Laksanakan Razia Insidentil, Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Langsung Penggeledahan dan Perkuat Komitmen Berantas HALINAR
Doa dan Ucapan Selamat Mengalir, Dedi Rizaldi Kembali Terpilih sebagai Ketua Satgas PD II GM FKPPI Sumatera Utara
Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga
Perkuat Profesionalisme dan Kekompakan, AJMI Bagikan Seragam kepada Wartawan Mitra Kodam I/BB
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Kunjungi Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Hercules Beri Apresiasi Tinggi Gerakan Makan Gratis yang Hidup dari Ketulusan Kader

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:54 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:37 WIB

Yahdi Hasan Ajak Ayah Antar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Aceh

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Pastikan Struktur Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:41 WIB

Utang Pemko Banda Aceh Disorot, Warga Tagih Janji Politik Illiza-Afdhal Soal Air Bersih dan Pendidikan Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:47 WIB

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’

Berita Terbaru