Wacana Provinsi BMR Menguat, Ketua DPC AKPERSI Gorontalo: Dukung Aspirasi Rakyat, Kesiapan Daerah Jangan Diabaikan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:43 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, – Wacana pemisahan wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk membentuk provinsi baru kembali menguat dan menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Utara. Menanggapi isu strategis tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Gorontalo, Refsi Rey Musa, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat, namun mengingatkan pentingnya kesiapan daerah sebelum pemekaran benar-benar diwujudkan. Rabu (11/02/2026).

Refsi Rey Musa menilai, dari sisi kultural dan geografis, aspirasi pembentukan Provinsi BMR memiliki landasan yang cukup kuat.

Jarak sejumlah wilayah seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado, kerap berdampak pada lambannya akses pelayanan publik, keterbatasan koordinasi pemerintahan, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara sosiologis dan geografis, masyarakat BMR memiliki karakter dan kebutuhan pembangunan yang khas. Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi seringkali berimplikasi pada efektivitas pelayanan dan pemerataan pembangunan,” ujar Rey, Senin (9/02/2026).

Selain faktor geografis, Rey juga menyoroti potensi ekonomi daerah sebagai modal penting dalam pembentukan provinsi baru.

Menurutnya, wilayah BMR yang terdiri atas Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, serta Kota Kotamobagu, memiliki sumber pendapatan yang beragam, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perdagangan, hingga jasa.

“Jika dikelola secara mandiri, profesional, dan transparan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) BMR sejatinya cukup menjanjikan untuk menopang roda pemerintahan provinsi baru. Namun hal ini tetap harus ditopang dengan perencanaan fiskal yang matang,” tegasnya.

Meski mendukung pemekaran, Rey mengingatkan bahwa pembentukan daerah otonomi baru tidak boleh hanya dilandasi euforia politik atau sentimen kedaerahan semata. Ia menekankan perlunya kajian komprehensif terkait kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pemerintahan, kemampuan keuangan daerah, serta stabilitas sosial dan politik.

“Pemekaran yang belum siap justru berpotensi melahirkan persoalan baru, seperti ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, konflik kepentingan elit lokal, hingga membengkaknya beban belanja daerah. Ini sisi negatif yang harus dipertimbangkan secara objektif,” katanya.

Di sisi lain, Rey menilai pemekaran Provinsi BMR akan membawa dampak positif yang signifikan apabila dipersiapkan dengan baik, antara lain percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan identitas dan kemandirian daerah.

Sebagai putra asli Bolaang Mongondow Selatan yang sepenuhnya menempuh pendidikan di Kota Kotamobagu, Rey mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat dengan tanah kelahirannya. Dukungan terhadap pembentukan Provinsi BMR, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah.

“Sebagai anak daerah, tentu ada rasa bangga jika Provinsi BMR dapat terwujud. Apalagi saya sudah belasan tahun berkarier di Provinsi Gorontalo dan menyaksikan langsung bagaimana daerah hasil pemekaran dapat berkembang pesat ketika dikelola secara serius dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rey menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menitikberatkan pada prinsip peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta kepentingan nasional.

“Selama seluruh persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan terpenuhi sesuai ketentuan undang-undang, serta tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat, maka pembentukan Provinsi BMR adalah aspirasi yang sah dan layak diperjuangkan,” pungkas Rey.

Sumber: AKPERSI Gorontalo

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Peran Tegas Advokat Hayatul Makin S.H., Kawal Sidang Pembunuhan di PN Banyuwangi
Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan HBP Ke-62 di Kanwil Ditjenpas Sumut
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya Ikuti Retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah KPPD di Akmil Magelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Cimahi dan GOW Gelar Seminar, Dorong Pemberdayaan dan Kesetaraan Perempuan

Senin, 20 April 2026 - 23:15 WIB

LMPI MADA Jawa Barat Gelar RAPIMDA dan Halal Bihalal, Perkuat Soliditas Jelang Agenda Bela Negara

Senin, 20 April 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Cimahi Pantau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD, Pastikan Kesiapan Siswa

Senin, 20 April 2026 - 12:48 WIB

Santri Ponpes Taruna Islam Al-khairiyah Citangkil Cilegon Banten siap Implementasikan Ilmu Bela Negara, Pendamping Santri Berharap Ada Siliwangi Santri Camp Jilid II.

Minggu, 19 April 2026 - 19:40 WIB

Artha Graha Peduli Dukung Siliwangi Santri Camp 2026, Danrindam III Siliwangi Minta Santri Tangkal Radikalisme dan Adu Domba

Minggu, 19 April 2026 - 13:09 WIB

Jangan Khianati Dasa Sila Bandung!

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

Aksi Jilid VI ANKRI: Dana Rp3 Miliar dan Aktor Eksternal Kasus BPR-KRI Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 17:50 WIB

GMPB Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek Kubu Ringkus Pengedar Sabu Sabu Asal Pasir Limau Kapas

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:31 WIB