Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat,Polres Tanah Karo Amankan Seorang Pelaku dan Sita 33 Batang Tanaman

REDAKSI KARO

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 06:24 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.Pengungkapan tersebut terjadi di perladangan Julun Tapin, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo,pada hari Sabtu(7/2/2026)sekitar pukul 10.30 WIB.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KS (27), warga setempat, yang diduga sebagai pelaku penanaman ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari lokasi kejadian, petugas menyita 33 batang tanaman yang diduga ganja, meliputi akar, batang dan daun dalam kondisi basah. Tanaman tersebut memiliki tinggi antara 35 cm hingga 110 cm, dengan berat bersih keseluruhan mencapai 1.200 gram.

 

Dalam keteranganya,Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari kegiatan penyelidikan personel Satresnarkoba. Saat dilakukan penangkapan dan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan langsung lokasi tanaman ganja yang ditanam di ladang miliknya sendiri.

 

“Setelah pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pencabutan seluruh tanaman ganja dengan disaksikan oleh Kepala Dusun Desa Cinta Rakyat. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres, Sabtu(7/2) siang di TKP.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Karo didampingi Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H.,dan Kasat Intelkam AKP Hansel Sembiring, turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan proses penyitaan dan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

 

Lebih lanjut, Kapolres Tanah Karo menyampaikan imbauan tegas dan spesifik kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun penanaman narkotika, khususnya ganja, dengan alasan apa pun.

 

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo agar tidak mencoba-coba menanam, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika. Sekecil apa pun bentuk pelanggarannya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Polsek Tigapanah Gelar Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
40 Personel Polres Karo Naik Pangkat, Kapolres: Bukan Hadiah, Tapi Buah Pengabdian
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Beri Penghargaan Satpam Teladan dan Warga Pelopor Kamtibmas
Sinergi Pemkab Karo Pastikan Ekowisata Air Panas Doulu Semangat Gunung Bebas Pungli
Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Pesta Tahunan Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga
Pemkab Karo Komitmen dan Bersinergi Bersama Masyarakat Jalin Komunikasi Terkait Pembangunan Daerah
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama Polres Karo
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jamsostek Sektor Jasa Konstruksi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:30 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:04 WIB

Framing Negatif terhadap AHY dan Ibas Harus Dihentikan, Ruang Publik Harus Diisi dengan Fakta

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:01 WIB

Ucapan Apresiasi dan Terima Kasih atas Dedikasi Irjen Pol. Agus Suryonugroho Selama Menjabat sebagai Kakorlantas Polri

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:18 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG yonif 645/Gty Laksanakan Kegiatan Teritorial Anjangsana Kemasyarakat di Distrik Napua

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:45 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:23 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Berita Terbaru