Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat,Polres Tanah Karo Amankan Seorang Pelaku dan Sita 33 Batang Tanaman

REDAKSI KARO

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 06:24 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.Pengungkapan tersebut terjadi di perladangan Julun Tapin, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo,pada hari Sabtu(7/2/2026)sekitar pukul 10.30 WIB.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KS (27), warga setempat, yang diduga sebagai pelaku penanaman ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari lokasi kejadian, petugas menyita 33 batang tanaman yang diduga ganja, meliputi akar, batang dan daun dalam kondisi basah. Tanaman tersebut memiliki tinggi antara 35 cm hingga 110 cm, dengan berat bersih keseluruhan mencapai 1.200 gram.

 

Dalam keteranganya,Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari kegiatan penyelidikan personel Satresnarkoba. Saat dilakukan penangkapan dan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan langsung lokasi tanaman ganja yang ditanam di ladang miliknya sendiri.

 

“Setelah pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pencabutan seluruh tanaman ganja dengan disaksikan oleh Kepala Dusun Desa Cinta Rakyat. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres, Sabtu(7/2) siang di TKP.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Karo didampingi Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H.,dan Kasat Intelkam AKP Hansel Sembiring, turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan proses penyitaan dan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

 

Lebih lanjut, Kapolres Tanah Karo menyampaikan imbauan tegas dan spesifik kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun penanaman narkotika, khususnya ganja, dengan alasan apa pun.

 

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo agar tidak mencoba-coba menanam, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika. Sekecil apa pun bentuk pelanggarannya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Ciptakan Rasa Aman Terhadap Wisatawan Terkait Erupsi Sinabung,Satpamobvit Polres Karo Patroli Wisata
Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe
Bupati Karo Kunjungi Kembali Posko Tempat Penampungan Sementara Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai
Terkait Erupsi Gunung Sinabung Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Strategi dan Kesiapsiagaan Pasukan 
Kapolres Karo Cek Pengungsian Sinabung, Pastikan Dapur Umum dan Kebutuhan Warga Terlayani
Peduli Erupsi Gunung Sinabung,Pemerintah Bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras
320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Imbas Erupsi Gunung Sinabung

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 01:44 WIB

Irfan Lubis,SH.MH Kembali Terpilih Pimpin DPD MIO Indonesia Bogor Raya Periode 2026–2031

Minggu, 6 September 2026 - 00:49 WIB

KEPMENDAGRI yang Harus Dipatuhi ASN Kepala Daerah

Minggu, 6 September 2026 - 00:23 WIB

Momen Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikarang Selatan, Santri dan Jamaah Doakan Anggota DPRD Putri Ramadhanty Tetap Amanah

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Ngatiyana: Rotasi Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 18:49 WIB

Wali Kota Ngatiyana Ngawangkong Bari Ngaronda di Padasuka

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Pemkot Cimahi Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Akibat Pembangunan Underpass

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:37 WIB

APAK Usul Pemprov Jabar Lakukan Efisiensi dan Perampingan Birokrasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Berita Terbaru