Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat,Polres Tanah Karo Amankan Seorang Pelaku dan Sita 33 Batang Tanaman

REDAKSI KARO

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 06:24 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.Pengungkapan tersebut terjadi di perladangan Julun Tapin, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo,pada hari Sabtu(7/2/2026)sekitar pukul 10.30 WIB.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KS (27), warga setempat, yang diduga sebagai pelaku penanaman ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari lokasi kejadian, petugas menyita 33 batang tanaman yang diduga ganja, meliputi akar, batang dan daun dalam kondisi basah. Tanaman tersebut memiliki tinggi antara 35 cm hingga 110 cm, dengan berat bersih keseluruhan mencapai 1.200 gram.

 

Dalam keteranganya,Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari kegiatan penyelidikan personel Satresnarkoba. Saat dilakukan penangkapan dan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan langsung lokasi tanaman ganja yang ditanam di ladang miliknya sendiri.

 

“Setelah pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pencabutan seluruh tanaman ganja dengan disaksikan oleh Kepala Dusun Desa Cinta Rakyat. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres, Sabtu(7/2) siang di TKP.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Karo didampingi Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H.,dan Kasat Intelkam AKP Hansel Sembiring, turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan proses penyitaan dan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

 

Lebih lanjut, Kapolres Tanah Karo menyampaikan imbauan tegas dan spesifik kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun penanaman narkotika, khususnya ganja, dengan alasan apa pun.

 

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo agar tidak mencoba-coba menanam, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika. Sekecil apa pun bentuk pelanggarannya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Polsek Tigapanah Hadiri Rakor Pemerintahan Dolat Rayat, Dorong Sinergi Lintas Sektor
Perkuat Sinergi,Kapolsek Simpang Empat Gelar Silaturahmi Bersama Unsur Muspika
Porseni Sport & Art Catholica Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berkarya
Kapolres Karo Pimpin Upacara Bendera di SMAN I Berastagi,Motivasi Siswa Jaga Kamtibmas
Bentuk Ungkapan Doa Pemkab Karo Laksanakan Tradisi Njunjungken Beras Piher Calon Jemaah Haji 
Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Paskah Himbau Umat Kristen Utamakan Toleransi Antar Umat Beragama
Antisipasi Kejahatan 3C,Polres Tanah Karo Rutin Gelar Patroli Malam
Bupati Karo Hadir KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di Desa Mburidi, Kutabuluh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:35 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:56 WIB

Desa Rikit Bur Satu Jadi Tuan Rumah Wirid Akbar, Angkat Semangat Persatuan dan Keagamaan Warga Kecamatan Bukit Tusam

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:04 WIB

Tambal Sulam Irigasi Lawe Harum: Proyek Rp26 Miliar Dipertanyakan, Petani Menjerit

Kamis, 30 April 2026 - 06:43 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 30 April 2026 - 06:41 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Posyandu Serentak di Natam, Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Desa

Kamis, 23 April 2026 - 01:57 WIB

Menelanjangi Motif di Balik Spanduk Provokatif: Siapa Dalang Politik Kotor di Banda Aceh?

Selasa, 21 April 2026 - 21:25 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry

Selasa, 21 April 2026 - 20:58 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Berita Terbaru