Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning saat Malam Tahun Baru

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:56 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Pekanbaru_Analisa-Polda Riau melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Kapolda Riau, arahan tersebut berlaku nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari kebijakan pengamanan dan pengendalian situasi sosial pada momentum pergantian tahun.

“Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Di Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten,” ujar Irjen Herry, Sabtu (27/12/25).

Ia menjelaskan, larangan pesta kembang api diambil dengan pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial, mengingat masih banyak masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan tengah berada dalam suasana duka.

“Di tengah kondisi seperti ini, tidak elok merayakan pergantian tahun dengan euforia berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi, doa, dan solidaritas,” tegasnya.

Selain alasan kemanusiaan, kapolda yang karib disapa Herimen ini menegaskan, larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta risiko kebakaran yang berulang setiap malam Tahun Baru.

“Pendekatan pencegahan menjadi pilihan utama. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” katanya.

Meski demikian, Herimen memastikan pelaksanaan kebijakan ini di Riau dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Jajaran Polda Riau diminta mengedepankan edukasi dan imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan, tetapi soal kepedulian dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan positif, tanpa mengurangi esensi kebersamaan.

“Tahun Baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat menjaga satu sama lain,” pungkasnya.


Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:35 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:42 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:04 WIB

Tambal Sulam Irigasi Lawe Harum: Proyek Rp26 Miliar Dipertanyakan, Petani Menjerit

Kamis, 30 April 2026 - 06:43 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 30 April 2026 - 06:41 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Posyandu Serentak di Natam, Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Desa

Kamis, 23 April 2026 - 01:57 WIB

Menelanjangi Motif di Balik Spanduk Provokatif: Siapa Dalang Politik Kotor di Banda Aceh?

Selasa, 21 April 2026 - 21:25 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry

Selasa, 21 April 2026 - 20:58 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Berita Terbaru