Dana Revitalisasi Dipertanyakan, Dugaan Penyimpangan Proyek SD Negeri 2 Kuning Menguat

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pelaksanaan proyek revitalisasi SD Negeri 2 Kuning di Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, kini tersandung masalah serius yang tidak bisa dibiarkan. Informasi yang diperoleh pada 18 Juni 2026 mengungkap sejumlah kejanggalan pengelolaan proyek yang sejatinya harus dikerjakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh. Namun, nyatanya proyek ini justru rawan celah penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada potensi kerugian negara dan menggerus kepercayaan masyarakat.

Dari hasil investigasi lapangan, proyek revitalisasi yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola dan melibatkan peran aktif masyarakat, guru, serta komite sekolah diduga dikuasai sepenuhnya oleh oknum Kepala Sekolah. Kondisi ini melahirkan monopoli pengelolaan dan pengerjaan, serta menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pelibatan tim penyelenggara sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Inpres Nomor 7 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya soal monopoli, warga setempat juga mengungkap kehilangan ratusan lembar seng bekas bangunan sekolah lama yang telah dibongkar. Seng yang seharusnya menjadi aset negara ini tiba-tiba lenyap tanpa ada dokumentasi resmi maupun pelelangan terbuka. Aset negara seperti seng bekas tersebut tidak bisa dikelola secara sembarangan dan harus dilelang dengan transparan sesuai prosedur aset daerah, bukan dipindahtangankan secara tertutup oleh segelintir orang.

Dugaan terkuat adalah seng itu telah hilang tanpa prosedur jelas—situasi ini mendatangkan kecurigaan besar, karena jika benar seng tersebut dipergunakan atau dialihkan tanpa pengawasan, jelas melanggar aturan pengelolaan barang negara dan berpotensi menyentuh ranah pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Lebih jauh, warga juga menyoroti pelaksanaan fisik proyek yang diduga diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga tertentu tanpa pengawasan dan pelibatan Panitia Swakelola sebagaimana mestinya. Dokumen resmi, seperti berita acara dan laporan administrasi, diduga hanya menjadi formalitas belaka demi pencairan dana—bukan sebagai bukti pelaksanaan pekerjaan yang sesungguhnya. Ini semakin menguatkan dugaan bahwa Kepala Sekolah mengalihkan seluruh beban operasional dan tanggung jawab kepada orang lain sementara citra pengelolaan dikelola di balik layar secara pribadi.

Pengaturan yang berlaku jelas-jelas mewajibkan Kepala Sekolah membentuk Tim Swakelola yang terdiri dari Tim Persiapan, Tim Pelaksana yang langsung menangani pengecoran fisik, dan Tim Pengawas yang akan memantau mutu kerja serta keabsahan administratif. Pelaksanaan yang benar harus melibatkan masyarakat lokal dan komite sekolah, serta mendukung penggunaan material dan tenaga kerja dari sekitar demi keberlangsungan ekonomi wilayah.

Namun, kondisi di SD Negeri 2 Kuning membuka mata bahwa aturan itu hanya diabaikan. Kepala Sekolah selaku penanggung jawab utama proyek ini malah diduga memonopoli tanpa kontrol dari pihak lain yang berkompeten, sehingga potensi penyimpangan semakin terbuka lebar.

Ironisnya, seluruh dana revitalisasi yang seharusnya dialokasikan secara transparan dan dicairkan langsung ke rekening sekolah, kini terkesan tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pengelolaan anggaran yang benar. Ini tentu menjadi tamparan keras bagi institusi yang semestinya menjadi pelopor tata kelola baik di bidang pendidikan—yang justru diciderai oleh oknum yang berwenang.

Masyarakat setempat menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Audit mendalam sangat diperlukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dana negara dan potensi kerugian finansial akibat hilangnya aset berharga seperti seng bekas tersebut.

Jika semua dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti dengan transparansi penuh dan kajian hukum yang tegas, maka bukan hanya persoalan yang merugikan keuangan negara yang menganga, tetapi kepercayaan publik kepada pengelolaan pendidikan di daerah ini akan terus terkoyak. Sistem manajemen berbasis sekolah yang harusnya menjadi teladan dalam tata kelola keuangan dan pelibatan masyarakat sejatinya harus ditegakkan, bukan dilanggengkan dengan praktik monopoli dan konspirasi gelap di balik layar.

Hingga kini, upaya konfirmasi kepada Kepala SD Negeri 2 Kuning masih berlangsung. Namun ketidakmauan membuka komunikasi kepada publik justru menambah panas masalah dan memperkuat dugaan tentang ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek ini. Tindakan tegas dan transparan dari semua pihak terkait adalah satu-satunya jalan untuk membuktikan komitmen pada tata kelola yang bersih dan kepedulian riil terhadap pendidikan dan aset negara.

Demi masa depan pendidikan anak-anak di Aceh Tenggara dan kebaikan keuangan negara, jangan biarkan proyek revitalisasi SD Negeri 2 Kuning berakhir sebagai skandal yang hanya menjadi bahan perbincangan tanpa ada kepastian keadilan dan perbaikan nyata. Pemerintah daerah dan aparat pengawas harus segera bertindak. Masyarakat dan dunia pendidikan sudah terlalu lama menanggung akibat kelalaian dan oknum yang bermain di balik proyek pengadaan ini. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Ada Apa dengan Kematian Cepat Ishak Alias Ical Setelah Diamankan Tim Gabungan Lapas dan Polres, Standar Penanganan Medisnya Dipertanyakan
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
HUT Golkar ke-62, Ketua DPD II Aceh Tenggara Sebut, Golkar Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029
BUPATI ACEH TENGGARA LANTIK 16 KETUA CABANG PGRI PERIODE 2024–2029, DORONG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Doni Pa’cek (MPC) PP Tewas Ditembak Ditempat Di Tanjung Morawa Istri Korban Minta Polisi Segera Bertindak Dan Pelaku Dihukum Setimpal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Response Cepat Aduan Masyarakat: Kapolresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Pasca Sikat Aksi Balap Liar di Jalur Bandara Kualanamu kecamatan batang kuis.

Senin, 28 September 2026 - 18:18 WIB

Melodi Azan Merdu M. Atta, Murid Bidayatul Hidayah Deli Serdang, Pikat Perhatian Tokoh masyarakat dan Media

Senin, 28 September 2026 - 18:16 WIB

Yayasan Bidayatul Hidayah Komitmen Cetak Generasi Qur’ani: Rutinitas Praktik Sholat Murid Kelas 4, 5, dan 6 Jadi Teladan

Kamis, 24 September 2026 - 18:31 WIB

Yonif TP 852/ABY Bersama Puskesmas Batang Kuis Wujudkan Generasi Sehat

Selasa, 22 September 2026 - 19:32 WIB

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 21:38 WIB

Gawat! Janji Tinggal Janji, Jalan Rusak Parah di Dusun 5 Lorong Pertiwi Desa Kolam Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2020 Hingga 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Karang Taruna Buntu Bedimbar Jadi yang Terdepan untuk Penggerak Gebyar AKBAR HUT RI ke 81

Berita Terbaru