Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

REDAKSI SUMATERA UTARA

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:26 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 27 Agustus 2026 — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf masyarakat di Kabupaten Karo.

 

Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota, Kejaksaan, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo turut menandatangani MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo, Drs. H. Saparuddin, M.A.

 

Program percepatan pendaftaran tanah wakaf dinilai penting untuk memastikan aset yang telah diwakafkan masyarakat memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi. Kepastian hukum tersebut juga diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa serta memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

 

Bupati Karo menyampaikan dukungannya terhadap langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap aset keagamaan dan sosial yang telah dipercayakan masyarakat untuk kepentingan umat.

 

> “Pemerintah Kabupaten Karo siap mendukung dan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Karo, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, serta seluruh pihak terkait dalam mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Karo. Kita ingin setiap aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Karo.

 

Bupati juga menekankan pentingnya pendataan dan penataan aset wakaf secara berkelanjutan. Dengan adanya sertifikat, tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang lebih jelas sehingga dapat memberikan rasa aman kepada nazir dan masyarakat serta meminimalisir potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.

 

Penandatanganan MoU di tingkat Kabupaten Karo ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menindaklanjuti program percepatan pendaftaran tanah wakaf di daerah. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, pendataan, hingga penerbitan sertifikat tanah wakaf.

 

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen mendukung terwujudnya pengelolaan aset wakaf yang tertib, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Karo.

 

(Ebenezer Tarigan)

Berita Terkait

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak,Satlantas Polres Karo Tindak 46 Pelanggaran
Pemkab Karo Bersama Insan Pers Jalin Sinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Ciptakan Rasa Aman Terhadap Wisatawan Terkait Erupsi Sinabung,Satpamobvit Polres Karo Patroli Wisata
Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe
Bupati Karo Kunjungi Kembali Posko Tempat Penampungan Sementara Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai
Terkait Erupsi Gunung Sinabung Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Strategi dan Kesiapsiagaan Pasukan 
Kapolres Karo Cek Pengungsian Sinabung, Pastikan Dapur Umum dan Kebutuhan Warga Terlayani

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:43 WIB

Pemkot Bandung Salurkan Bantuan untuk 1.832 Keluarga Rentan Pangan dan Risiko Stunting

Selasa, 8 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Hanya Berwenang Setujui APBD, Tak Boleh Atur Proyek – APAK Jabar

Minggu, 6 September 2026 - 18:11 WIB

KELOM Bandung Rayakan HUT ke-81 RI Lewat Lomba dan Kebersamaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:44 WIB

Irfan Lubis,SH.MH Kembali Terpilih Pimpin DPD MIO Indonesia Bogor Raya Periode 2026–2031

Minggu, 6 September 2026 - 00:49 WIB

KEPMENDAGRI yang Harus Dipatuhi ASN Kepala Daerah

Minggu, 6 September 2026 - 00:23 WIB

Momen Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikarang Selatan, Santri dan Jamaah Doakan Anggota DPRD Putri Ramadhanty Tetap Amanah

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Ngatiyana: Rotasi Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 18:49 WIB

Wali Kota Ngatiyana Ngawangkong Bari Ngaronda di Padasuka

Berita Terbaru