Ada Apa dengan Kematian Cepat Ishak Alias Ical Setelah Diamankan Tim Gabungan Lapas dan Polres, Standar Penanganan Medisnya Dipertanyakan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:05 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kematian seorang narapidana buronan Lapas Kelas IIB Kutacane yang terjadi belum genap 24 jam setelah berhasil ditangkap kembali memicu tanda tanya besar soal kondisi kesehatan, penanganan medis, dan tanggung jawab pemasyarakatan. Mengapa seorang buron yang berhasil ditemukan hidup-hidup justru meninggal dengan cepat setelah berada dalam penguasaan petugas, dan ada apa sebenarnya yang terjadi di antara rentang penjemputan hingga kematiannya.

Dikutip dari facebook KABAR AGARA

https://www.facebook.com/photo?fbid=2026610695348518&set=gm.4097683330536335&idorvanity=1482340825403945

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

, berdasarkan informasi yang diterima, narapidana bernama Ishak alias Ical dikabarkan meninggal dunia di RSUD Sahudin Kutacane pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru dan lambung berdasarkan keterangan pihak Lembaga Pemasyarakatan. Berdasarkan keterangan yang sama, saat penjemputan pada Jumat, 23 Oktober 2026, Ical berada di antara obat-obatan medis dan sedang memegang inhaler.

Peristiwa ini menjadi ironi yang sulit diterima nalar pemasyarakatan. Ical adalah satu dari 52 warga binaan yang kabur massal dari Lapas Kutacane pada 10 Maret 2025 menjelang berbuka puasa. Ia dijemput di kediamannya di Desa Simpang Semadam, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara setelah informasi dari Intelkam Polres Aceh Tenggara. Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Reinhards Indra Pitoy, mengklaim penjemputan dilakukan tim gabungan dan buron langsung dibawa untuk asesmen sebagai bahan evaluasi.

Fakta bahwa saat dijemput ia sudah dikelilingi obat dan memegang inhaler menunjukkan kondisi yang sudah kritis. Di titik inilah kritik keras harus diarahkan. Jika Lapas mengetahui riwayat penyakitnya, mengapa asesmen kesehatan tidak menjadi prioritas utama sejak detik pertama diamankan, bukan sekadar prosedur untuk kembali menjebloskannya ke balik jeruji. Apakah standar perawatan warga binaan sakit hanya bekerja setelah kondisi memburuk dan harus dilarikan ke rumah sakit. Ini bukan lagi soal pelarian, tetapi soal hak hidup warga binaan yang berada di bawah tanggung jawab penuh negara.

Pihak Lapas menyatakan setelah Ical meninggal dunia, jenazah telah dikembalikan kepada keluarga untuk proses fardhu kifayah. Alasan bahwa Ical diduga meninggal akibat penyakit yang dideritanya memang mudah disampaikan, namun penyebab pasti kematian tetap harus mengacu pada keterangan medis yang berwenang, bukan klaim sepihak. Publik berhak mendapat penjelasan terbuka, apakah kematian ini murni karena sakit menahun selama pelarian, atau ada kelalaian pengawasan kesehatan selama ia kembali berada dalam penguasaan Lapas.

Dengan kembalinya Ical, jumlah buron pelarian massal itu seharusnya berkurang menjadi lima orang. Namun kematiannya justru menambah catatan kelam. Pelarian adalah kegagalan sistem pengamanan, sementara kematian kilat setelah penangkapan adalah alarm keras bagi sistem perawatan di Lapas Kutacane. (TIM)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
HUT Golkar ke-62, Ketua DPD II Aceh Tenggara Sebut, Golkar Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029
BUPATI ACEH TENGGARA LANTIK 16 KETUA CABANG PGRI PERIODE 2024–2029, DORONG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Pemulihan Pascabencana di Aceh Tenggara, PRR Pusat Pinjamkan 18 Unit Alat Berat dan Delapan Dump Truck

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Doni Pa’cek (MPC) PP Tewas Ditembak Ditempat Di Tanjung Morawa Istri Korban Minta Polisi Segera Bertindak Dan Pelaku Dihukum Setimpal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Response Cepat Aduan Masyarakat: Kapolresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Pasca Sikat Aksi Balap Liar di Jalur Bandara Kualanamu kecamatan batang kuis.

Senin, 28 September 2026 - 18:18 WIB

Melodi Azan Merdu M. Atta, Murid Bidayatul Hidayah Deli Serdang, Pikat Perhatian Tokoh masyarakat dan Media

Senin, 28 September 2026 - 18:16 WIB

Yayasan Bidayatul Hidayah Komitmen Cetak Generasi Qur’ani: Rutinitas Praktik Sholat Murid Kelas 4, 5, dan 6 Jadi Teladan

Kamis, 24 September 2026 - 18:31 WIB

Yonif TP 852/ABY Bersama Puskesmas Batang Kuis Wujudkan Generasi Sehat

Selasa, 22 September 2026 - 19:32 WIB

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 21:38 WIB

Gawat! Janji Tinggal Janji, Jalan Rusak Parah di Dusun 5 Lorong Pertiwi Desa Kolam Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2020 Hingga 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Karang Taruna Buntu Bedimbar Jadi yang Terdepan untuk Penggerak Gebyar AKBAR HUT RI ke 81

Berita Terbaru