Ikuti Arahan Mensos, Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga untuk Peduli Tetangga Lewat Perlinsos

ANALISA NEWS

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 19:19 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, ST didampingi Sekretarisnya Jafriadi mengajak seluruh jajaran pengurus Karang Taruna Gampong dan Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara untuk menjadi agen perlindungan sosial (Perlinsos) dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat Perlinsos dengan digitalisasi bansos yang akan diterapkan oleh pemerintah secara nasional pada 2027.

Gerakan tersebut mendorong keterlibatan berbagai unsur di masyarakat untuk memastikan warga yang membutuhkan perlindungan sosial tetapi terlewat hanya karena tidak mengetahui cara mengakses layanan, tidak memiliki perangkat teknologi, atau mengalami keterbatasan untuk mendaftarkan diri secara mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu, kami mengajak seluruh jajaran pengurus karang taruna gampong dan kecamatan di kabupaten aceh utara untuk bergerak bersama dalam gerakan nasional peduli tetangga untuk perlindungan sosial,” kata Sarjani dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Hal tersebut untuk menindaklanjuti Perintah Bapak Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan arahan dalam apel pagi bersama seluruh pegawai Kemensos di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026)

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam arahannya mengajak seluruh jajaran Kemensos untuk menjadi agen perlindungan sosial (Perlinsos) dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga.

Agen Perlinsos Bekerja Tanpa Imbalan dan Bukan Penentu Penerima Bansos

Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Jafriadi menjelaskan, peran agen Perlinsos bukan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Melainkan menjadi pintu pertama bagi masyarakat yang membutuhkan untuk membantu memperoleh informasi dan pendampingan.

“Tugas Agen Perlinsos hanya satu, menjadi loket, tempat orang datang, tempat orang didampingi untuk mendaftar. Tidak lebih dari itu. Agen tidak menentukan siapa layak dan siapa tidak layak (menerima bansos), agen tidak bisa dan tidak boleh memanipulasi data siapapun, yang menilai kelayakan adalah sistem berbasis DTSEN dan data administratif lainnya, bukan agen, bukan pejabat, bukan siapapun secara personal,” tegas Jafriadi.

Selain itu, Jafriadi juga menekankan bahwa Agen Perlinsos bukan calo bansos. Ia melarang setiap agen menjanjikan kepada masyarakat bahwa seseorang pasti memperoleh bantuan sosial.

Sebab, individu yang terdaftar atau telah melalui proses verifikasi, tidak secara otomatis berarti akan menerima bantuan sosial. Penetapan penerima tetap mempertimbangkan sejumlah indikator.

“Lolos pendaftaran dan verifikasi belum berarti pasti menerima bansos. Tetap ada penetapan berdasarkan data, kriteria, prioritas dan kemampuan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jafriadi menyampaikan agen Perlinsos merupakan relawan yang bekerja untuk membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial. Karena sifatnya kerelawanan, agen tidak menerima gaji maupun imbalan dari masyarakat yang dibantu.

“Agen Perlinsos adalah relawan. Tidak digaji, tidak ada imbalan jasa apapun, dan dilarang meminta atau menerima uang, barang, hadiah, ataupun imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat yang dibantu,” tegas Jafriadi.

Seluruh proses layanan juga diberikan secara gratis. Agen hadir bukan untuk menciptakan pekerjaan baru, melainkan mengubah kepedulian terhadap sesama menjadi tindakan nyata.

Jafriadi juga menyebut jika ditemukan data yang tidak sesuai, agen Perlinsos dapat membantu masyarakat mengajukan sanggah. Namun, tanggung jawab atas kebenaran data tetap berada pada masyarakat yang memberikan data tersebut dengan persetujuan biometrik.

“Kita membantu prosesnya, bukan mengambil alih tanggung jawabnya,” katanya.

Bagi Pemuda dan masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos harus terlebih dahulu memiliki Identitas Kepedulian Digital (IKD) dibantu dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Setelah itu, buka website agen perlinsos.kemensos.go.id, pilih menu Pendaftaran Agen Perlinsos. Kemudian, lengkapi data diri, lakukan verifikasi wajah, lalu nyatakan komitmen sebagai Agen Perlinsos.

Jafriadi pun berpesan, teman-teman pengurus karang taruna gampong dan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara yang telah terdaftar diharapkan untuk mulai menengok masyarakat yang membutuhkan bantuan di lingkungan masing-masing.

“Tengok tetangga kita, kalau ada warga yang membutuhkan, tapi belum terdaftar, bantu mereka melalui perlinsos.kemensos.go.id. Warga yang kita bantu daftarkan tidak harus memiliki IKD sendiri, kita yang menjadi jembatan agar mereka bisa masuk ke dalam sistem. Semua gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun,” Tutupnya. (S1)

Berita Terkait

Warga Teupin Kuyuen Akui Dugaan Potongan Rp100 Ribu dari Bantuan Stimulan, Minta Penegak Hukum Usut
Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045. SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Gagas 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:06 WIB

PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:52 WIB

26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unjuk Rasa 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Lima Tuntutan Elemen Mahasiswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!

Rabu, 30 September 2026 - 19:00 WIB

Wujud Kepedulian, BRI Pancoran Gelar Aksi Jumat Berkah

Senin, 21 September 2026 - 00:20 WIB

Ketum PP GPA H. Aminullah Siagian Buka RAKERWIL GPA DKI JAKARTA Tekankan Kekompakan dan Kemandirian Kader

Kamis, 17 September 2026 - 17:21 WIB

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 09:32 WIB

Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri

Berita Terbaru