9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:48 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN – Sembilan bulan berlalu sejak bencana tanah longsor hebat melumpuhkan urat nadi transportasi pada jalur Jalan Nasional Blangkejeren – Kutacane, namun menyisakan luka administrasi dan finansial yang mendalam bagi pihak ketiga.

Proyek penanggulangan darurat yang awalnya digenjot demi kepentingan publik, kini menyisakan jeritan dari penyedia jasa penyewaan alat berat yang haknya tak kunjung dituntaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen resmi Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 360/608/SPMK/2025, paket pekerjaan penanggulangan darurat tersebut dikerjakan oleh CV Ro’is Mitra Jaya.

Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gayo Lues, Muhaimini, ST., M.Ec.Dev, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kontrak darurat yang berjalan selama 60 hari kalender sejak 28 November 2025 tersebut sejatinya telah selesai dan jatuh tempo pada 27 Januari 2026.

Berdasarkan poin ke-9 dalam dokumen kontrak, mekanisme pembayaran disepakati secara *sekaligus* (lunas) begitu volume pekerjaan rampung. Namun realitanya, hampir memasuki akhir tahun 2026, modal dan keringat para pekerja yang tertuang di medan lumpur Tetumpun Pungke seolah membeku tanpa kepastian pencairan dana.

“Bencana di lapangan sudah dibersihkan, jalan sudah bisa dilewati masyarakat, tapi hak kami yang membersihkannya justru ‘dianaktirikan’ hingga 9 bulan lamanya,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, sembari memperlihatkan bukti visual alat berat ekskavator yang bekerja keras membelah material longsor kala itu.

Lambatnya birokrasi keuangan di tubuh instansi daerah ini memicu kritik tajam terkait tata kelola dana tanggap darurat. Publik mempertanyakan komitmen BPBD Gayo Lues dalam bermitra secara sehat dengan pengusaha lokal.

Pengabaian hak penyedia jasa dinilai bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk kelalaian fatal yang merugikan iklim usaha kebencanaan di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak direksi CV Ro’is Mitra Jaya dikabarkan tengah mempersiapkan langkah hukum dan somasi tertulis, menuntut kejelasan dari pihak birokrat terkait ke mana larinya anggaran pos penanggulangan darurat yang seharusnya menjadi prioritas utama pasca-bencana tersebut. Dinas terkait pun dituntut segera memberikan klarifikasi transparan agar persoalan ini tidak menjadi bola liar yang mencoreng kredibilitas Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Hasil konfirmasi dengan Pejabat BPBD Gayo Lues mengatakan bahwa berkas pengajuan sudah dilimpahkan ke BNBP Pusat.

Namun alangkah Ironisnya ketika dikonfirmasi kepihak BNBP mengatakan via whatshap”Waalaikumsallam.
Kami serahkan ke PPK.
Jd bukan lg ke PUM karena harus di periksa dulu oleh inspektorat BNPB, BPKP dan BPK”

Kedua jawaban diatas sangat bertolak belakang satu sama lain,menanggapi hal tersebut Aktivis LIRA (Lumbung Informasi Rakyat )kabupaten Gayo Lues M Purba,SH mendesak para pihak untuk segera memberikan kepastian kepada pihak ketiga,sebab pekerjaan sudah diselesaikan dengan baik tentu hak- hak mereka juga harus ditunaikan jangan seperti habis manis sepah dibuang diwaktu susah dipaksa kerja hingga tak tau waktu demi memikirkan masyarakat 1 kabupaten gayo lues.ungkap aktivis (LIRA) ini dengan nada tegas.(tim)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Guslin Tinjau Langsung Pekerjaan Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Harap Banjir Berulang di Gayo Lues Bisa Dikurangi
Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues Dipercepat, Pemerintah Pusat Kirim 13 Excavator dan 3 Trado untuk Pekerjaan Lapangan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan Masjid Taqwa Kong Paluh
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria, Sita 0,14 Gram Sabu Blangkejeren, 15 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIB

UPT Pemasyarakatan se-Tanjung Gusta Medan Bersinergi Melaksanakan Penanaman Pohon: Lapas Kelas I Medan Lanjutkan Aksi dengan Panen Jagung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Doa dan Kebersamaan di Sela Rutinitas Puasa Senin-Kamis Masjid Jamik Kebun Bunga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Lahan Adaptif Cuaca

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Puluhan Hektare Galian C di Cibarusah Disorot, GANAS Minta Legalitas dan Dokumen Lingkungan Diaudit

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa Husen Sukri Dukung Polda Sumut Usut Tuntas Insiden yang Tewaskan Dony Pacek

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Kunjungan

Berita Terbaru