Dihari Kemerdekaan Ke-81, RSUD Kutacane Dapat Penghargaan dari Ombudsman RI

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:00 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kutacane, menerima Piagam penghargaan Ombudsman RI tahun 2025 dihari Kemerdekaan ke-81 tahun, Senin (17/08/2026).

Piagam penghargaan untuk RSUD Kutacane itu, terkait dengan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Indeks Pelayanan Publik (IPP), yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh.

Selain itu, sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan mutu administrasi dan pencegahan maladministrasi di Lingkungan RSUD.H Sahudin Kutacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur RSUD Kutacane, dr MHD Fazri menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah memberi penghargaan tersebut, penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan RSUD Kutacane, serta menjadi motivasi jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan pelayanan.

“Capaian ini berkat kerja keras jajaran rumah sakit sehingga dapat diraih,” ujarnya.

Ia berkomitmen akan terus meningkatkan mutu layanan di rumah sakit, serta mengutamakan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.

Juga akan melakukan evaluasi untuk perbaikan layanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

“Kami terus konsisten memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Aceh Tenggara, kepuasan masyarakat yang kami utamakan,” sebutnya.

( EDI SAHPUTRA )

Berita Terkait

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Ironi di Desa Kuning 1 Bambel: Saat Gubernur Aceh Dituding Tak Peduli, Warga Justru Memanggil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Alat Berat Bantuan PRR Rusak, Bupati Aceh Tenggara Kecewa Pada Vendor
Ada Apa dengan Kematian Cepat Ishak Alias Ical Setelah Diamankan Tim Gabungan Lapas dan Polres, Standar Penanganan Medisnya Dipertanyakan
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kemitraan Strategis Bakesbangpol dan Ormas Kota Cimahi: Perkuat Stabilitas Daerah dan Pacu Ekonomi Kreatif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:12 WIB

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:06 WIB

APAK Kawal Ketat Program PRAKARSA Rp100 Juta per RW, Tutup Celah Korupsi!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Jumat, 25 September 2026 - 00:04 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Alat Berat Bantuan PRR Rusak, Bupati Aceh Tenggara Kecewa Pada Vendor

Minggu, 25 Okt 2026 - 17:33 WIB