Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS untuk Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Desakan untuk segera mengesahkan pemekaran daerah di Aceh kembali menyeruak ke permukaan setelah peringatan 21 tahun perdamaian Aceh diwarnai insiden kericuhan. Koordinator Kaukus Nusantara, Burhan Alpin, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA), menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).

Desakan ini mencuat sebagai respons atas ketegangan yang terjadi pada agenda doa bersama di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), yang semestinya berlangsung khidmat namun justru diwarnai protes, insiden pengusiran Wakapolda Aceh, hingga penurunan bendera Merah Putih dan pengibaran bendera GAM. Burhan menilai kejadian tersebut sebagai pertanda lemahnya stabilitas keamanan dan bentuk kegagalan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Burhan secara tegas meminta ketegasan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, agar segera mengambil langkah konkret menjelang Hari Kemerdekaan RI. Ia menilai jika situasi di Aceh terus dibiarkan tanpa solusi, gejolak serupa akan kembali terulang dan berpotensi menggoyahkan persatuan nasional. Pemekaran wilayah, menurutnya, merupakan solusi yang sudah lama diperjuangkan masyarakat arus bawah sejak 1999 dan dianggap sebagai jalan tengah untuk mengurangi potensi konflik berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Burhan, ketidakadilan dalam pembangunan dan perhatian pemerintah terhadap daerah pedalaman serta pesisir barat selatan Aceh telah berlangsung lama. Ia menyoroti adanya ketimpangan akibat rentang kendali yang jauh dan perbedaan adat istiadat, yang membuat wilayah ALA dan ABAS seolah terpinggirkan oleh kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat. Burhan bahkan membandingkan kebijakan pemekaran di Papua yang dinilai relatif mudah dijalankan dan mempertanyakan mengapa aspirasi masyarakat di wilayah ALA dan ABAS seolah diabaikan.

Dengan nada tegas, Burhan menutup pernyataannya dengan mengingatkan pemerintah pusat agar segera mengesahkan RUU pemekaran sebelum masalah di Aceh berkembang lebih luas. Jika aspirasi tersebut tidak didengarkan, ia mengingatkan, potensi terjadinya tuntutan daerah untuk memisahkan diri dari Indonesia bukan hal mustahil di tengah ketidakadilan yang terus dirasakan masyarakat. Pemekaran, kata Burhan, adalah langkah strategis yang diyakini mampu menjaga keutuhan Aceh dalam bingkai NKRI. (*)

Berita Terkait

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Ironi di Desa Kuning 1 Bambel: Saat Gubernur Aceh Dituding Tak Peduli, Warga Justru Memanggil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Alat Berat Bantuan PRR Rusak, Bupati Aceh Tenggara Kecewa Pada Vendor
Ada Apa dengan Kematian Cepat Ishak Alias Ical Setelah Diamankan Tim Gabungan Lapas dan Polres, Standar Penanganan Medisnya Dipertanyakan
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kemitraan Strategis Bakesbangpol dan Ormas Kota Cimahi: Perkuat Stabilitas Daerah dan Pacu Ekonomi Kreatif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:12 WIB

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:06 WIB

APAK Kawal Ketat Program PRAKARSA Rp100 Juta per RW, Tutup Celah Korupsi!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Jumat, 25 September 2026 - 00:04 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Alat Berat Bantuan PRR Rusak, Bupati Aceh Tenggara Kecewa Pada Vendor

Minggu, 25 Okt 2026 - 17:33 WIB